Mengerti.id - Richard Eliezer atau Bharada E di jatuhi hukuman 1,6 tahun penjara oleh hakim.
Reaksi Richard Eliezer hanya menangis dan menundukkan kepalanya, ketika hakim membacakan dakwaan kepadanya.
Hakim memutuskan bahwa Richard Eliezer atau Bharada E terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana ke Brigadir Yosua.
Dia mendaftarkan diri sebagai anggota kepolisian dengan bergabung dengan kesatuan Brimob.
Pada tahun 2021 Bharada E di di tugaskan untuk mengawal atau menjadi ajudan dari Kadiv Propam Ferdi Sambo
Richard Eliezer menjalani sidang lanjutan di Jakarta Selatan pada tanggal 15 Februari 2023.
Di sidang sebelumnya Bharada E berkata jujur kepada ibunda Yosua bahwa dirinya telah tindak pidana kepada Brigadir J.
Baca Juga: Apa Agama Kuat Ma'ruf? Art Ferdy Sambo yang Divonis 15 Tahun Penjara atas Kasus Brigadir J
Dia juga berkata bahwa tidak meyakini bahwa Yosua melakukan pelecehan ke istri Sambo.
Richard Eliezer merupakan salah satu ajudan Kadiv Propam Irjen Ferdi Sambo.
Dilansir dari akun Instagram pribadinya @r.lumiu pada hari kamis 02 2023, bahwa Bharada E terakhir memposting foto tahun 2017.
Dia tampak membagikan foto kesehariannya dalam memanjat tebing dan berolahraga ekstrim.
Baca Juga: Tanggapan Ricky Rizal Setelah Divonis 13 Tahun Penjara Atas Kasus Penghilangan Nyawa Brigadir J