Kawin Paksa Sumba NTT Adalah Apa? Tradisi yang Jadi Viral Karena Dianggap Bertentangan dengan HAM

photo author
- Minggu, 10 September 2023 | 10:25 WIB
Ilustrasi kawin paksa atau kawin tangkap (Pexels/Pixabay)
Ilustrasi kawin paksa atau kawin tangkap (Pexels/Pixabay)

Mengerti.id - Kawin paksa atau kawin tangkap menjadi perbincangan dan pembahasan netizen Indonesia belakangan ini.

Tradisi yang dilakukan di wilayah Sumba Nusa Tenggara Timur (NTT) menjadi viral karena video yang tersebar di media sosial.

Banyak yang menganggap bahwa tradisi kawin paksa atau kawin tangkap di Sumba NTT dianggap bertentangan dengan HAM.

Baca Juga: Tradisi Sedekah Bumi atau Nyadran: Bentuk Rasa Syukur Masyarakat Terhadap Hasil Bumi

Dalam tayangan yang beredar terdapat sekelompok pria membawa seorang wanita secara paksa dan dimasukkan ke dalam mobil bak terbuka.

Wanita tersebut tidak mampu untuk melawan dan orang yang disekitar kejadian tidak dapat berbuat banyak untuk melarangnya.

Banyak warganet tanah air yang menyayangkan aksi yang dilakukan oleh segerombolan laki-laki tersebut terhadap perempuan bakan ada yang mengaagap telah melanggar hak asasi mereka.

Tradisi kawin paksa atau kawin tangkap Sumba NTT adalah adat perkawinan yang dilakukan dengan membawa lari perempuan untuk dinikahi tanpa ada persetujuan dari yang bersangkutan.

Pada masyarakat Sumba sendiri, tradisi kawin tangkap boleh dilakukan dengan persetujuan dan sepengetahuan dari orang tua perempuan atau kerabatnya.

Motivasi dibalik pernikahan ini berkaitan dengan ekonomi dimana terkadang keluarga wanita memiliki piutang sehingga jaminannya bisa berupa anak gadis yang bersangkutan.

Baca Juga: 5 Rekomendasi Tempat Wisata di Medan yang Lagi Hits dan Punya Banyak Spot Foto Menarik

Biasanya sang perempuan diminta untuk pergi ke pasar dan disanalah aksi membawa paksa perempuan untuk dinikahi.

Sayangnya seiring perkembangan zaman tradisi kawin paksa telah mengalami pergeseran dimana dilakukan terkadang tanpa persetujuan dari keluarga perempuan.

Belum lama ini kejadian kawin paksa diduga terjadi terhadap seorang wanita di Kabupaten Sumba Barat Daya, NTT.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Iksan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X