Mengerti.id - Remaja 16 tahun berinisial MFM anak AKBP UN pensiunan polisi diduga menghilangkan nyawa bocah 8 tahun di Palu Barat, Kota Palu, Sulawesi Tengah.
Kabar ini tersebar viral di media sosial dan berbagai pemberitaan sebagaimana disampaikan Kapolsek Palu Barat AKP Rustang bahwa terduga pelaku adalah MFM anak AKBP UN.
Bocah laki-laki berusia 8 tahun berinisial AR tersebut ditemukan sudah tak bernyawa tanpa mengenakan baju di lorong 5 Jalan Asam II, Palu Barat, pada Selasa, 31 Oktober 2023.
Siapa MFM Anak AKBP UN Pensiunan Polisi?
Pihak kepolisian yang berhasil mengamankan terduga pelaku di rumahnya mengungkap bahwa MFM merupakan anak dari seorang pensiunan polisi dengan pangkat terakhir Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP).
Polisi sempat mengamankan kediaman AKBP UN yang hampir saja menjadi sasaran amuk pihak keluarga korban yang melempari dengan batu dan berusaha membakarnya.
Dari beberapa keterangan dan narasi yang beredar, MFM merupakan remaja laki-laki yang duduk di bangku salah satu SMA di Kota Palu.
Banyak pihak yang menduga bahwa remaja 16 tahun tersebut memiliki kelainan perilaku sehingga diduga kuat melakukan tindakan tak senonoh terhadap AR.
Hasil visum menyebutkan terdapat kerusakan organ di beberapa bagian tubuh korban yang tewas tanpa berbaju.
Fakta Kasus MFM
Beberapa fakta yang terdapat dalam kasus MFM juga menjadi sorotan publik mengingat viralnya kejadian ini.
Korban AR dan MFM merupakan tetangga dekat yang tinggal tak jauh di wilayah Palu Barat, Kota Palu.
Terduga pelaku diketahui sebagai orang terakhir yang terlihat bersama dengan korban AR sebelum ditemukan tewas di lorong sepi.