Baca Juga: Top 3 Seleb TikTok dengan Followers Terbanyak di Indonesia, Dua di Antaranya Berpasangan
Bukan itu saja, terdapat pula referensi yang lebih dari cukup untuk dikenali oleh para pengikutnya.
Pihak Kantor Kepolisian Gangnam Seoul telah melakukan penyelidikan dan mengirimkan kasus ini ke pihak pengadilan.
Per tanggal 15 Desember, Seo Won Jeong akan terancam hukuman penjara hingga 7 tahun apabila terbukti bersalah atas kasus dugaan pelecehan terhadap korban yang tidak sadarkan diri.
Namun tuduhan untuk perekaman illegal telah dibatalkan karena kurangnya bukti di ponsel Won Jeong.
Namun pihak Won Jeong mengungkapkan bahwa hubungan yang mereka lakukan bukan atas pemaksaan tetapi atas dasar suka sama suka.
Meski demikian kebenaran akan terungkap pada sidang perdananya yang akan dijadwalkan pada 17 Januari 2024.
Sementara SOONENT, manajemen Seo Won Jeong belum memberikan respon terhadap kasus yang menimpa sang seleb TikTok itu.***