Mengerti.id - Nama selebgram Chandrika Chika kembali menjadi sorotan publik setelah diduga terlibat dalam kasus kekerasan.
Kali ini, Chika diduga melakukan tindak kekerasan terhadap seorang wanita berinisial YB di salah satu wilayah SCBD, Jakarta Selatan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, insiden tersebut terjadi pada akhir pekan lalu. Chika diduga terlibat dalam cekcok dengan YB yang berujung pada tindakan kekerasan.
Belum diketahui pasti motif di balik insiden ini, namun berdasarkan informasi di akun Instagram @plaiyitsafebabunewas, awalnya Chika terlibat cekcok bersama rekan korban.
Namun ia malah melampiaskannya pada korban, YB. merasa dirugikan ata tindakan selebgram tersebut, korban pin langsung melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Dalam laporannya, YB menyertakan bukti berupa visum serta rekaman CCTV di lokasi kejadian untuk memperkuat tuduhan terhadap Chika.
Namun, apakah Chika akan kembali dipenjara? Lantas bagaimana ancaman hukuman yang akan diterimanya?
Kronologi Kejadian
Menurut keterangan pihak kepolisian dalam unggahan akun Instagram @playitsafebabynews 19 Desember 2024, kejadian bermula saat korban dan terlapor sedang menunggu kendaraan di area lobi sebuah gedung di SCBD.
Keduanya saling berpandangan, yang kemudian memicu ketidaksukaan dari pihak terlapor. Chika diduga mendatangi korban YB, lalu kemudian melakukan penganiayaan.
Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, menjelaskan jika saat ini pihaknya sedang mendalami kronologi secara rinci dan mengumpulkan bukti, termasuk rekaman CCTV yang berada di lokasi kejadian.
Pasal yang Dikenakan
Menurut keterangan AKP Nurma Dewi, kasus ini dikenakan Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penganiayaan