Rumah di Tengah Jalan Tol Cijago Milik Siapa? Begini Kondisinya Saat Ini

photo author
- Selasa, 25 Juli 2023 | 06:31 WIB
Pemilik rumah di tengah jalan Tol Cijago telah menerima ganti rugi. Begini informasi terbaru nasibnya (Instagram/@ade.irwn21)
Pemilik rumah di tengah jalan Tol Cijago telah menerima ganti rugi. Begini informasi terbaru nasibnya (Instagram/@ade.irwn21)

Mengerti.id - Sebuah rumah berada di tengah jalan Tol Cijago, tepatnya di depan gerbang tol Limo 2 viral di media sosial.

Proyek jalan Tol Cijago seksi 3B yang rencananya akan menghubungkan Serpong, Cinere, menuju Tol Jagorawi di Limo, Depok, harus terhambat akibat keberadaan rumah tersebut.

Setidaknya hingga Senin pagi, 24 Juli 2023, rumah di tengah jalan Tol Cijago itu masih berdiri kokoh di atas tanah yang sekelilingnya sudah digerus alat berat.

Baca Juga: Gus Iqdam Menangis Usai Papasan dengan Konvoi PSHT di Blitar, Ini Sebabnya

Mengutip Antaranews pada Senin, 24 Juli 2023, rumah di tengah jalan tol tersebut belum dibongkar hingga Senin pagi karena terkendala persoalan pembebasan lahan.

Namun dari informasi terbaru dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok, perihal ganti rugi rumah terdampak pembangunan jalan Tol Cijago tersebut sudah selesai.

Pihak BPN Kota Depok menyebutkan bahwa terhambatnya eksekusi pembongkaran rumah dan pembebasan lahan di tengah jalan Tol Cijago tersebut bukan soal keberatan nilai ganti rugi.

Hal tersebut terjadi akibat adanya permasalahan hukum terkait status kepemilikan rumah dan lahan.

Rumah dan lahan yang berada di tengah pembangunan jalan tol tersebut merupakan milik dari 4 orang sekaligus, yaitu Sukartini, Sukardi, Imam Tain, dan almarhum Hudoyo.

Karena salah satu pemilik telah meninggal dunia, maka masih diperlukan proses klarifikasi dan verifikasi ahli waris.

Baca Juga: Profil Ni Wayan Apriliani Putri KKN Desa Kayangan 2023 Unram Digeruduk Warga Usai Sebut Tak Ada yang Cantik

Setelah persoalan administrasi dan status hukum kepemilikan tanah sudah jelas, barulah penyerahan ganti rugi dilakukan.

Nilai yang diberikan kepada pemilik dan ahli waris lahan tersebut sebesar Rp1,39 miliar dengan rincian untuk Sukartini sebesar Rp530 juta dan untuk ketiga pemilik beserta ahli waris lainnya sebesar Rp862 juta.

Dengan selesainya seluruh permasalahan tersebut, kondisi rumah di tengah jalan Tol Cijago sudah mulai dibongkar dan digusur.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Agung Wiyono

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X