Mengerti.id - Inilah 5 aturan yang harus dipatuhi oleh para tamu undangan ketika hadir dalam pernikahan Kaesang Pangarep dan Erina Gudono.
Kaesang Pangarep dan Erina Gudono akan segera melepas masa lajang pada hari Sabtu, 10 Desember 2022 di Pendopo Royal Ambarrukmo Yogyakarta.
Berbagai persiapan telah rampung dilakukan, acara demi acara sebelum digelarnya akad nikah juga mulai dilaksanakan.
Baca Juga: Geger! Ini Daftar Orang-orang Hebat yang Diudang ke Pernikahan Kaesang Pangarep dan Erina Gudono
Salah satu hal yang tidak boleh ketinggalan adalah adanya tamu undangan. Namun, untuk hadir dalam pernikahan Kaesang dan Erina harus mematuhi beberapa aturan yang telah disiapkan oleh pihak keluarga Kaesang dan Erina.
Mengingat acara ini tentunya akan menyita perhatian publik terutama masyarakat sekitar, oleh karena itu diberikan beberapa aturan berupa larangan yang harus dipatuhi.
Berikut ini 5 aturan yang harus dipatuhi oleh tamu undangan ketika hadir dalam acara pernikahan Kaesang Pangarep dan Erina Gudono.
1. Dilarang Membawa Amplop
Aturan pertama yang harus dipatuhi oleh tamu undangan yang akan hadir adalah tidak diperbolehkan untuk membawa amplop maupun sumbangan dalam bentuk apapun.
Hal tersebut telah disampaikan oleh kakak kandung Kaesang yakni Gibran Rakabuming Raka dalam salah satu tweetnya di akun Twitter pribadinya.
Larangan ini bukan hanya berlaku di pernikahan Kaesang-Erina, namun sudah semenjak pernikahan anak Presiden Jokowi memang tidak pernah menerima sumbangan dalam bentuk apapun.
Baca Juga: Biodata dan Profil Allen Adam Rinaldy Gudono, Wali Nikah bagi Erina Gudono sebagai Pengganti Ayahnya
2. Wajib Membawa Undangan