Siapa Bripka Madih? Simak Profil Anggota Provos Polsek Jatinegara yang Viral di Medsos

photo author
- Jumat, 3 Februari 2023 | 14:08 WIB
Siapa Bripka Madih? Simak profil biodatanya berikut ini (Pixabay/@Syahdannugraha)
Siapa Bripka Madih? Simak profil biodatanya berikut ini (Pixabay/@Syahdannugraha)

Mengerti.id - Bripka Madih sedang ramai menjadi perbincangan di berbagai platform medsos terkait dugaan permintaan uang penyidikan yang dilakukan oknum Polda Metro Jaya.

Video luapan kekecewaan Bripka Madih telah tersebar di berbagai media sosial dan mendapat berbagai respon terhadap kinerja institusi Polri.

Rabu, 1 Januari 2023, Bripka Madih mendatangi area pengembang perumahan di kawasan Kelurahan Jatiwarna, Kecamatan Pondok Melati, Bekasi, Jawa Barat.

Baca Juga: Talitha Pavita atau Talpav Itu Siapa? Cek Profil Biodata, Agama, Umur, Pacar, TikTok, dan Instagram Disini

Dia menyampaikan keluhannya terkait tanah milik orang tuanya yang diduga diserobot pihak pengembang. Atas hal tersebut, Bripka Madih melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya.

Namun kekecewaan yang didapat, ketika oknum penyidik Polda Metro Jaya diduga justru meminta uang atau biaya penyidikan sebesar 100 juta.

Bahkan lebih dari itu, menurut Bripka Madih, sejumlah hadiah berupa tanah seluas 1.000 meter persegi juga diminta oknum penyidik tersebut.

Baca Juga: Siapa Emily Wiseman? Simak Profil dan Biodata Pemeran Claire dalam Film The Offering, Agama hingga Instagram

Siapa sebenarnya Bripka Madih? Berikut informasi profil anggota Provos Polsek Jatinegara yang dikutip Mengerti.id dari berbagai sumber.

Profil Bripka Madih

Madih merupakan salah satu anggota Polisi Republik Indonesia yang bertugas di Polsek Jatinegara, Jakarta Timur, dengan pangkat Bripka.

Bripka, Brigadir Polisi Kepala, setara dengan Serma (Sersan Mayor) di TNI. Selain itu, Madih adalah anggota Provos di Polsek Jatinegara.

Baca Juga: Siapa Ilhan Fandi? Berikut Profil dan Biodata Kawan Satu Tim Marselino Ferdinan di Klub Belgia KMSK Deinze

Provos itu sendiri merupakan sub oragnisasi di bawah Propam yang berfungsi sebagai penegak kedisiplinan dan ketertiban di institusi Polri.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Agung Wiyono

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X