Mengerti.id – Belum lama ini Narkoba yang ada di dalam kemasan keripik pisang menjadi perbincangan menghebohkan masyarakat tanah air.
Pihak berwajib menemukan tempat produksinya di sebuah rumah di wilayah Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Penemuan tempat produksi keripik pisang berisi narkoba di rumah wilayah Bantul Yogyakarta itu membuat rasa penasaran netizen tentangnya.
Diketahui tim dari Bareskrim berhasil mengetahui lokasi pembuatan barang haram itu berawal dari pantauan di media sosial.
Sebelumnya polisi melakukan patroli siber di media sosial (medsos) dan menemukan beberapa transaksi yang mencurigakan.
Selama sebulan lamanya tim siber melakukan pemantauan akan dinamika transaksi tersebut di medsos.
Hingga pada hari Kamis, 2 November 2023 pihak kepolisian mengungkapkan dan melakukan penangkapan terhadap para pelaku pengiriman barang di wilayah Cimanggis, Depok.
Menurut Kabareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada barang yang ditemukan itu berupa keripik pisang dan dan happy water.
"Kami menemukan barang bukti happy water dan keripik pisang. Dari total barang bukti yang kita amankan, ada 426 bungkus keripik pisang berbagai ukuran dan 2.022 botol happy water dan 10 kilogram bahan baku narkobanya," kata Wahyu Widada, sebagaimana dikutip Mengerti.di dari pmjnews.com, 4 November 2023.
Ternyata kemasan keripik pisang itu adalah kemasan yang telah dicampur oleh narkoba sebelumnya dan berencana akan segera dijual.
Ada beragam ukuran produk haram tersebut yang dijual mulai dari 50 gram hingga 500 gram dengan harga berkisar 1,5 hingga 6 juta.
Operasi penangkapan yang dilakukan di Depok tersebut membuat menahan tiga orang tersangka terduga penjual narkoba.