4. Tidak memiliki fasilitas mandi, cuci, dan kakus
5. Luas lantai kurang dari 7,2 meter persegi per orang.
Syarat Menerima Bansos RST Kemensos 2024
1. Terdaftar sebagai Fakir Miskin dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
2. Belum pernah menerima Bantuan Sosial Rehabilitasi RLH
3. Memiliki kartu identitas diri atau kartu keluarga yang sah
4. Memiliki rumah di atas tanah milik sendiri dengan bukti surat resmi.
Cara mendapatkan Bansos RST Kemensos 2024
Agar masyarakat Prasejahtera bisa mendapat Bansos RST ini harus mengikuti Juknis sesuai Keputusan Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial RI Nomor Kep-60/3/BS.01.02/9/2022.
Pengajuan dapat dilakukan secara perorangan atau kelompok yang difasilitasi oleh Kepala Desa, Lurah atau Kepala Dinas Sosial daerah Kabupaten/Kota.
Kelompok terdiri dari minimal 3 KK dan maksimal 15 KK yang salah satunya memiliki kemampuan dalam hal pembangunan rumah.
Sesuai alur mulai pendaftaran, pengerjaan, hingga laporan dan monitoring, kelompok penerima Bansos RST harus memiliki Ketua, Sekretaris, dan Bendahara.
Nah, itulah kriteria, syarat, dan cara agar dapat Rumah Sejahtera Terpadu atau Bansos RST dari Kemensos RI.***