Kabar Gembira Bagi Siswa Sekolah! Inilah 13 Kriteria Penerima Manfaat Bansos PIP Kemendikbud Agustus 2024

photo author
- Kamis, 15 Agustus 2024 | 12:46 WIB
Ilustrasi. Penerima Manfaat Bansos PIP Kemendikbud 2024. (Pexels/Agung Pandit Wiguna)
Ilustrasi. Penerima Manfaat Bansos PIP Kemendikbud 2024. (Pexels/Agung Pandit Wiguna)

9. Murid-murid yang berasal dari lembaga kursus atau lembaga pendidikan non formal yang mungkin diikuti

10. Siswa didik yang memiliki jumlah saudara dalam satu rumah atau tempat tinggalnya yang mencapai lebih dari tiga orang

11. Siswa didik dengan kriteria yatim piatu, yatim, atau piatu dari panti asuhan, panti sosial, dan sekolah

12. Murid-murid dengan kondisi orang tua mengalami pemutusan hubungan kerja di suatu perusahaan atau tempat kerja

13. Siswa didik yang berasal dari keluarga terpidana dan di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan

Demikian yang dapat disampaikan mengenai 13 kriteria Penerima Manfaat Bansos PIP Kemendikbud yang berlangsung di Agustus 2024.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ayu Ratna Sofia Susilawati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X