KPM Silahkan Merapat! Intip 2 Cara Mendaftar Bansos KIS BPJS 2024, Pilih Daring atau Luring?

photo author
- Jumat, 30 Agustus 2024 | 10:22 WIB
Ilustrasi. Penerima bantuan Bansos KIS BPJS dengan 2 cara pendaftaran. (Pixabay/Mohamed_hassan)
Ilustrasi. Penerima bantuan Bansos KIS BPJS dengan 2 cara pendaftaran. (Pixabay/Mohamed_hassan)

Mengerti.id - Program bantuan pemerintah yang memberikan berbagai kemudahan bagi masyarakat miskin dalam mengakses layanan kesehatan dikenal sebagai Bantuan Sosial Kartu Indonesia Sehat atau Bansos KIS.

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) berada dalam naungan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), dimana BPJS bertugas mengelola berbagai macam program yang dibutuhkan oleh masyarakat.

Lembaga yang satu ini memiliki tanggung jawab dalam memberikan beragam iuran yang dibutuhkan untuk calon Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang bisa memperoleh bantuan dari pemerintah.

BPJS dipercaya dapat menjaga kualitas pada layanan kesehatan supaya dapat dilakukan oleh para calon KPM.

Menurut laman dinsos.cirebonkota.go.id, tujuan dari program bantuan ini yaitu untuk mengurangi permasalahan ekonomi masyarakat miskin dengan memberikan biaya iuran yang dibutuhkan.

Calon penerima manfaat yang secara resmi sudah terdaftar maka mempunyai hak atas Kartu Indonesia Sehat, dan harus mengajukan permintaan khusus dan memverifikasinya.

Baca Juga: Buruan Merapat! Intip 6 Syarat Ikut Program Bansos KIS BPJS 2024 untuk Calon KPM

Penerima KIS yang sah terdaftar secara resmi maka memiliki peluang mendapatkan berbagai fasilitas kesehatan yang dibutuhkan dari tingkat satu tanpa adanya pungutan biaya sepeserpun.

Lantas bagaimana cara mendaftar pada program Bansos Kartu Indonesia Sehat BPJS 2024? Simak penjelasan berikut.

A. Cara Pendaftaran Daring

Calon KPM bisa melakukan pendaftaran secara daring dengan melalui aplikasi JKN dengan mengikuti langkah-langkah sebagai berikut:

1. Mengunduh aplikasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada perangkat yang dimiliki dan tentunya mudah dilakukan.

2. Buka layanan aplikasi yang ada dan segera memilih menu registrasi atau pendaftaran dari peserta atau calon penerima bantuan yang baru.

3. Masukkan nomor yang tertera pada Kartu Keluarga (KK), isikan biodata diri secara lengkap, dan pilihlah kelas untuk rawat inap.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ayu Ratna Sofia Susilawati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X