Mengerti.id - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Sosial (Kemensos) berencana menyalurkan bansos Kemensos kepada warga masyarakat yang membutuhkan.
Kementerian Sosial membuka berbagai program Bantuan Sosial yang berlangsung di 2024 ini, diantaranya Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Menurut laman resmi Kemensos, bagi WNI yang ingin terdaftar menjadi calon penerima manfaat, maka harus mengecek terlebih dulu secara online di laman resminya, cekbansos.kemensos.go.id.
Bagaimana cara mendaftar Bansos Kemensos yang diselenggarakan baik secara online atau offline? Berikut rangkuman penjelasannya.
Baca Juga: Buruan Merapat! Intip 2 Cara Pendaftaran Bansos Kemensos 2024, KPM Bisa Pilih Offline atau Online
1. Pendaftaran Online
Jika akan mendaftarkan diri secara online maka calon penerima bantuan perlu mengikuti langkah-langkah berikut ini:
Calon penerima bantuan mengunduh aplikasi di dalam menu Cek Bansos Kemensos pada aplikasi Play Store atau Google Play.
Selanjutnya, calon penerima bantuan membuat akun baru dengan memasukkan identitas diri berupa nama lengkap yang sesuai dengan KK ataupun KTP, Nomor Kartu Keluarga, dan NIK Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Calon penerima bantuan harus mengunggah foto Kartu Tanda Penduduk dan melakukan swafoto dengan memegang Kartu Tanda Penduduk tersebut.
Kemudian, usai proses pendaftaran dinyatakan berhasil, maka akan muncul menu daftar usulan di aplikasi yang digunakan oleh calon penerima bantuan.
Masukkan kembali data diri yang sesuai dengan petunjuk yang ada, calon penerima bantuan dapat langsung memilih jenis bantuan sosial yang dibutuhkan.
Mengenai usulan dari calon penerima bantuan bisa diverifikasi dan dilakukan validasi langsung dari Dinas Sosial setempat secara langsung, hasil verifikasi diunggah pada sistem pengolahan dan ditetapkan langsung oleh Kementerian Sosial.
2. Cara Pendaftaran Offline
Jika akan mendaftarkan diri secara offline maka calon penerima bantuan perlu mengikuti langkah-langkah berikut ini:
Calon penerima bantuan mendaftar langsung di desa ataupun kelurahan terdekat dengan usulan yang sudah dibuat oleh ketua RT atau RW.