Bansos PKD Tahap Ketiga 2024 Resmi Dicairkan, Intip Kategori KPM dan Jumlah Penerimanya

photo author
- Selasa, 24 September 2024 | 10:16 WIB
 Ilustrasi. Bansos PKD Tahap Ketiga 2024 di DKI Jakarta yang resmi dicairkan. (Unsplash/Mufid Majnun)
Ilustrasi. Bansos PKD Tahap Ketiga 2024 di DKI Jakarta yang resmi dicairkan. (Unsplash/Mufid Majnun)

Mengerti.id - Bansos PKD atau yang dikenal dengan Bantuan sosial Pemenuhan Kebutuhan Dasar adalah salah satu program bantuan yang sangat menarik yang diberikan oleh pemerintah DKI Jakarta.

Program ini sendiri telah berjalan dan memasuki tahap ketiga pada tahun 2024 ini dan sudah disalurkan kepada orang-orang yang berhak menerima yaitu 181.353 penerima bantuan per Kamis, 19 September 2024.

"Kemudian dana bansos yang di top-up adalah akumulasi tiga bulan yaitu Juli, Agustus dan September," ucap Premi Lasari, Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, dikutip dari laman antara news pada Selasa, 24 September 2024.

Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta ini juga mengungkapkan terkait informasi mengenai program ini, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dapat langsung menghubungi Kantor Dinsos Jakarta.

Baca Juga: Resmi Cair! Intip 3 Kategori Penerima Manfaat Bansos PKD September 2024

KPM dapat menghubungi Pusdatin Kesos dengan nomor hp 08973838586, kantor kelurahan setempat, Bank DKI Jakarta, dan laman resmi Siladu.jakarta.go.id.

Kira-kira apa saja kategori KPM dan jenis-jenis Bantuan Sosial Pemenuhan Kebutuhan Dasar? Berikut penjelasannya.

Kategori KPM

Menurut Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 44 Tahun 2022, terdapat 3 kategori KPM yang ada di program ini, antara lain:

1. KPM yang mempunyai Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang bertempat tinggal atau domisili di DKI Jakarta.

2. Terdaftar secara resmi pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan menjadi kriteria khusus lain sesuai bantuan sosial di daerah, umur lebih dari 60 tahun, anak usia 0-6 tahun dan penyandang disabilitas terdaftar pada disabilitas Dinsos.

3. Memiliki hasil verifikasi dan validasi dengan sumber lapangan Pusdatin Kesos Dinas sosial yang ada di DKI Jakarta.

Jenis-jenis Bantuan Sosial PKD

Premi Lasari menyebut, jika jumlah bantuan ini dicairkan kepada KPM per bulannya dengan total sekitar Rp300 ribu.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ayu Ratna Sofia Susilawati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X