2 DOB Resmi Berpisah dari Kabupaten Bandung, Salah Satunya Memiliki Luas 1.283,44 Kilometer Persegi

photo author
- Selasa, 21 Januari 2025 | 15:06 WIB
Ilustrasi. Kabupaten Bandung yang melakukan pemekaran 2 DOB. (Laman Google Maps)
Ilustrasi. Kabupaten Bandung yang melakukan pemekaran 2 DOB. (Laman Google Maps)

Mengerti.id - Kabupaten Bandung, Jawa Barat resmi melakukan pemekaran daerah menjadi tiga wilayah yang terdiri dari satu daerah induk dan dua daerah otonom baru (DOB).

Selain dalam rangka pemerataan pembangunan, pemekaran daerah tersebut dilakukan dengan tujuan demi kesejahteraan masyarakat dengan mengoptimalkan pelayanan masyarakat.

Pemekaran di daerah tersebut saat ini sedang ramai dibicarakan, terutama wacana mengenai pembentukan calon DOB di Kabupaten Bandung Timur.

Rencana pemekaran daerah ini masih menjadi DOB telah berlangsung sejak puluhan tahun yang lalu. Tetapi upaya dalam pemekaran daerah tersebut rupanya tidak kunjung direalisasikan.

Sebelum kemunculan rencana pemekaran daerah ini, wilayah Kabupaten Bandung sudah lama dipecah.

Ads 2 DOB yang berhasil dibentuk dari pemekaran daerah tersebut, yaitu Kota Cimahi serta Kabupaten Bandung Barat.

Daerah ini menjadi daerah induk, sekarang ini tercatat memiliki luas daerah sekitar 1.768 kilometer persegi yang memiliki 31 Kecamatan, 10 Kelurahan, dan hingga 270 desa.

Lalu bagaimana profil dari 2 DOB yang sudah melakukan pemekaran di wilayah Kabupaten Bandung? Intip penjelasan lengkapnya yang ada di bawah ini.

1. Kota Cimahi

Kota Cimahi melakukan pemekaran daerah yang berlangsung pada 21 Juni 2001, saat itu sudah dilakukan pengesahan wilayah oleh Presiden RI Abdurahman Wahid (Gus Dur) berdasarkan UU Nomor 9 Tahun 2001.

Sekarang ini Kota Cimahi mempunyai luas wilayah yaitu berkisar 40,2 kilometer persegi yang terdiri dari 15 kelurahan serta 3 kecamatan, seperti: Kecamatan Cimahi Selatan, Tengah, dan Utara

2. Kabupaten Bandung Barat

Sementara pada 2 Januari 2007, daerah ini dimekarkan oleh Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono, pengesahannya berdasarkan UU Nomor 12 Tahun 2007. Jumlah penduduknya adalah 1.834.256 jiwa.

Luas daerah ini yaitu sekitar 1.283,44 kilometer persegi yang memiliki 165 desa dengan 16 kecamatan, diantaranya:

Kecamatan Batujajar, Kecamatan Cihampelas, Kecamatan Cikalongwetan, Kecamatan Cililin, Kecamatan Cipatat, Kecamatan Cipeundeuy, Kecamatan Cipongkor, serta Kecamatan Cisarua.

Selain itu, ada Kecamatan Gununghalu, Kecamatan Lembang, Kecamatan Ngamprah, Kecamatan Padalarang, Kecamatan Parongpong, Kecamatan Rongga, Kecamatan Saguling, dan Kecamatan Sindangkerta.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Sukma Lydia Anggita

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X