Mario beserta saksi dengan inisal S dan A datang ke rumah teman korban mengendarai Rubicon.
David awalnya tidak mau keluar rumah R, namun setelah dihubungi lagi oleh A akhirnya mau keluar.
Tersangka dan korban juga sempat berkomunikasi, mereka pun menuju ke sebelah rumah R hingga sampai belakang mobil tersangka.
Sempat cekcok perkara apakah David benar-benar melakukan perbuatan tak baik ke A, akhirnya terjadilah peristiwa kekerasan itu.
Tersangka menendang kaki korban hingga terjatuh, kemudian memukuli korban dengan membabi buta.
Karena korban tidak kuat akhirnya tersungkur dan menendang korban serta perut korban bertubi-tubi.
Pasca Kekerasan
Ayah R yang juga teman dari korban setelah mengetahui keributan tersebut langsung membawa David ke RS Medika Permata, Hijau Jakarta Selatan.
Baca Juga: Bukan Orang Biasa, Inilah Ayah dari Korban Penganiayaan Mario Dandy Satriyo
Kondisi David kini masih tidak sadarkan diri hingga dinyatakan koma oleh pihak rumah sakit.
Orang tua korban pun menerima permohonan maaf dari tersangka, namun tetap melanjutkan perkara ini ke ranah hukum.
Ditetapkan Tersangka
Mario Dandy Satriyo anak seorang pejabat Kanwil Direktorat Jenderal Pajak kini ditetapkan sebagai tersangka.
Atas dugaan kekerasan dan penganiayaan terhadap David, dirinya kini sudah ditahan oleh Polres Jakarta Selatan.