Mengerti.id - Nama Dito Mahendra belakangan sedang disorot oleh warganet berkaitan karena rentetan masalah yang sedang dihadapinya.
Terakhir kali, ia diketahui menyimpan sembilan senjata api ilegal di kediamannya. Hal tersebut merupakan buntut penggeledahan yang dilakukan oleh KPK.
KPK melakukan penggeledahan pada 13 Maret 2023 di kediaman Dito yang sedang tersandung kasus tindak pidana pencucian uang.
Baca Juga: Siapa Dito Ariotedjo? Simak Profil dan Biodata Menteri Termuda di Kabinet Indonesia Maju Saat Ini
Sebelumnya nama Dito menyeruak akibat dari tuntutannya pada sosok selebritis, Nikita Mirzani, pada 16 Mei 2022, atas kasus pencemaran nama baik.
Selanjutnya nama Dito kembali bergaung setelah KPK menyatakan membutuhkan kesaksiannya dalam kasus TPPU yang menjerat Nurhadi, eks Sekretaris Mahkamah Agung.
Akibat tak juga memenuhi panggilan KPK sebanyak tiga kali, rumah Dito yang berada di Kebayoran Baru, digeledah oleh KPK.
Melalui penggeledahan tersebut, KPK membawa satu koper berukuran sedang dari dalam rumah Dito. Diketahui bahwa Dito menyimpan total 15 pucuk senjata berbagai jenis.
Baca Juga: Agama Haris Azhar Apa? Cek Profil Terdakwa Kasus Pencemaran Nama Baik LBP
Senjata tersebut terdiri dari lima glock, satu pistol S&W, satu pistol gimber micro, dan delapan senjata api laras panjang.
Komisi Pemberantasan Korupsi langsung berkoordinasi dengan pihak kepolisian mengenai temuan tersebut dan segera menyerahkan barang bukti.
Tidak butuh waktu lama, pihak kepolisian segera memberi kabar lanjutan yang mengatakan bahwa sembilan senjata api dari total senjata yang ditemukan berstatus ilegal.
Polri juga menegaskan bahwa penemuan senjata api itu tidak ada kaitannya dengan kasus TPPU yang menyeret kekasih dari Nindy tersebut.
Baca Juga: 5 Fakta Kasus Black Sun di Taxi Driver 2, Sindir Skandal Burning Sun?