Mengerti.id - Fakta baru terungkap mengenai kasus dugaan penganiayaan di Pondok Pesantren Modern Darussalam Gontor, Ponorogo.
Kepolisian Resor Ponorogo, Jawa Timur mengungkapkan jika korban penganiayaan tidak hanya satu orang saja.
Kapolres Ponorogo Ajun Komisaris Besar Polisi Catur Cahyono menyatakan jika korban ada tiga santri.
"Total ada tiga santri termasuk korban AM, namun yang dua santri luka-luka," katanya di Ponorogo, Selasa 6 September 2022, dikutip Mengerti.id dari Antara.
Baca Juga: Nikita Mirzani Kembali Dilaporkan ke Polisi, Terancam Hukuman Penjara Maksimal 12 Tahun
Pihak kepolisian kini tengah melakukan penyelidikan atas kasus yang membuat AM meninggal dunia.
Catur mengatakan jika polisi sudah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi, sedikitnya ada tujuh orang telah dimintai keterangan.
ia mengatakan jika yang sudah diperiksa adalah dua santri, dua dokter, serta tiga ustadz (guru ngaji) Ponpes Gontor 1.
Baca Juga: Soal Kematian Santri Gontor, Mahfud MD: Ada Proses Hukumnya
Kasus ini diperiksa polisi ditindaklanjuti Polres Ponorogo setelah menerima pengaduan dari pihak Ponpes Modern Darussalam Gontor yang diwakili salah satu ustaznya.
Hasil pemeriksaan awal telah ditemukan bukti petunjuk jika penganiayaan yang menyebabkan kematian AM karena kesalahpahaman dengan santri senior.
Meski demikian, polisi belum menjelaskan secara detail mengenai kronologi kejadian penganiayaan tersebut.
Mencuat setelah Hotman Paris buka suara
Kasus ini menghebohkan publik setelah pengacara kondah Hotman Paris mengunggah vidoe di akun Isntagramnya "HOTMAN 911".