Mengerti.id - Hasil autopsi jenazah santri Pesantren Modern Darussalam Gontor, Ponorogo telah dilimpahkan kepada penyidik, Kamis 8 September 2022.
Jenazah AM diautopsi setelah muncul dugaan ia tewas karena penganiayaan yang dilakukan oleh santri senior.
Hari ini, pihak kepolisian melakukan autopsi sebagai bagian dari pengusutan kasus ini.
“Sudah kami serahkan hasil autopsinya kepada penyidik atuan Reserse Kriminal Kepolisian Resr Ponorogo,” kata Tim Ahli Forensik Rumah Sakit Bhayangkara M. Hasan Palembang, Sumatera Selatan, yang diwakilkan oleh Ajun Komisaris Besar Polisi, dr. Mansuri.
Baca Juga: Jenazah Santri Ponpes Gontor yang Tewas Akan Diautopsi Hari Ini
Mansuri memastikan jika pihaknya telah melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap jenazah AM.
Proses autopsi berlangsung lebih dari tiga jam di Tempat Pemakaman Umum Sei Selayur, Kalidoni, Palembang.
Ia menegaskan jika pihaknya berupaya keras untuk mencari bukti yang berkaitan dengan dugaan penganiayaan yang menyebabkan AM meninggal dunia.
Meski kondisi jenazah sudah mengalami pembusukan karena sudah dimakamkan selama 15 hari, namun Marsuri meyakini hasil autopsi bisa membantu penyelidikan.
Baca Juga: Fakta Terbaru! Korban Penganiayaan di Ponpes Gontor Ternyata ada 3 Santri
“Hasil dari autopsi ini mudah-mudahan dapat membantu proses lidiknya Kepolisian Resor Ponorogo,” ujarnya lagi.
Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Ponorogo Ajun Komisaris Polisi, Nikolas Bagas Saputra menyebutkan jika hasil autopsi bisa menjadi bukti tambahan.
Nikolas telah memastikan pihaknya melakukan pemeriksaan pada 18 saksi, diantaranya staf pengasuhan dan pengajar Pondok Gontor.
Baca Juga: Soal Kematian Santri Gontor, Mahfud MD: Ada Proses Hukumnya