Mengerti.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebutkan bahwa pelaku bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Bandung, merupakan anggota JAD atau Jamaah Ansharut Daulah Jawa Barat
"Pelaku terafiliasi JAD Bandung atau JAD Jawa Barat," ucap Sigit di lokasi kejadian, Bandung pada Rabu, 7 Desember 2022, seperti dikutip Mengerti.id dari PMJ News.
JAD merupakan kelompok teroris yang telah beberapa kali melakukan bom. Di antaranya adalah ledakan yang terjadi di gereja di Surabaya pada 2018 silam.
Baca Juga: Hukum Bom Bunuh Diri Menurut Islam: Haram dan Tidak Bernilai Syahid
Dari hasil pemeriksaan sidik jari, polisi mendapatkan identitas pelaku yang bernama Agus Sujatno alias Agus Muslim.
Pelaku diketahui merupakan mantan narapidana teroris yang ditahan di lapas Nusakambangan. Agus diketahui bebas tahun lalu.
"Pelaku pernah ditahan, diproses LP Nusakambangan. Kelompok yang ‘masih merah’ proses radikalisasinya," tuturnya.
"Pada September 2021 yang bersangkutan bebas, tentunya kegiatan yang bersangkutan kita ikuti," Imbuh Sigit.
Baca Juga: Dugaan Bom Teroris di Polsek Astana Anyar Bandung, 3 Polisi Terluka
Sigit juga menegaskan, pihaknya akan mengusut tuntas peristiwa bom bunuh diri tersebut.
Sementara itu, barang bukti yang diamankan dari tempat kejadian atau TKP berupa surat berisi penolakan terhadap pengesahan KUHP baru.
"Kemudian di TKP kita temukan ada belasan lembar kertas yang bertuliskan protes atau penolakan terhadap rancangan KUHP yang baru saja disahkan di mana di dalamnya membahas masalah zina dan sebagainya," jelasnya
Akibat Bom bunuh diri ini, Kapolri menyebut terdapat 11 orang yang menjadi korban, di antaranya melukai 10 orang anggota polisi dan seorang warga.