Mengerti.id - Identitas Kependudukan Digital atau KTP Digital di beberapa wilayah sudah diterapkan.
Apakah KTP Digital (IKD) akan menggantikan KTP fisik di 2023 secara bertahap dengan alasan kelangkaan blangko?
KTP Digital ini di Play Store bernama Digital ID salah satu produk Dukcapil Kemendagri yang sudah di uji coba.
Baca Juga: MinyaKita dari PT Apa? Syarat Membelinya Kini Wajib Pakai KTP
Para pegawai Dukcapil kota atau kabupaten di seluruh Indonesia sudah mencoba KTP Digital ini.
Program KTP Digital akan diteruskan di kalangan pegawai ASN, mahasiswa dan selanjutnya para pelajar.
Identitas masyarakat nanti bentuknya berupa aplikasi Digital ID bukan berbentuk fisik seperti sekarang ini.
Saat ini KTP Digital atau Digital ID belum ada di AppStore, sementara masih di Play Store. Penampakan yang dimunculkan di halaman awal aplikasi berupa foto, NIK dan nama pemilik akun Digital ID.
Baca Juga: Cara Membuat NPWP Online dengan Cepat dan Mudah
Lalu ketika diklik data pemilik akun akan tampil secara lengkap, seperti tempat tanggal lahir, jenis kelamin, golongan darah dan alamat.
KTP Digital ini terdapat fitur blok tangkap layar yang berfungsi untuk mencegah penyalahgunaan informasi.
Jadi tidak bisa di screenshot, jika ingin membagikan KTP Digital bisa dengan kode QR.
Kode QR ini ketika dibagikan ke orang lain hanya berlaku 90 detik, setelah lewat waktu itu kode akan berubah untuk menjaga penyalahgunaan.
Baca Juga: Mulai 1 Januari 2024 NPWP Ganti Format, Ini Cara Validasi NIK ke NPWP Lewat Online