Mengerti.id - Perbedaan zakat fitrah dan zakat mal tidak sedikit menjadi pembahasan yang tentunya telah mengakar dalam diri Muslim.
Perintah zakat sendiri termasuk ke dalam rukun Islam ketiga, yang berarti memberikan sebagian harta/barang yang ditujukan untuk penerima tertentu sesuai syariat Islam.
Barang atau harta yang dikenai zakat pun juga memiliki ukuran tertentu atau dalam hal ini telah mencapai nisab.
Secara umum, zakat terbagi menjadi dua macam, yakni zakat fitrah dan zakat mal. Lantas bagaimana perbedaan keduanya itu?
Zakat Fitrah
Sebagaimana kini telah berada di penghujung Ramadhan serta menjelang Idul Fitri, kewajiban zakat fitrah sudah banyak ditunaikan oleh umat Muslim.
Meski demikian, membayar zakat fitrah sejatinya sudah bisa dimulai tatkala memasuki awal Ramadhan sampai sebelum matahari terbit di tanggal 1 Syawal.
Zakat fitrah sendiri bertujuan untuk membersihkan atau menyucikan diri dan harta, sekaligus guna menghilangkan seseorang dari sifat kikir.
Kewajiban ini mengikat setiap Muslim, baik tua maupun muda, anak-anak atau dewasa, kaya atau tidak, di mana selagi masih hidup di malam takbir Idul Fitri.
Barang yang dizakati adalah berasal dari 3,5 liter atau 2,7 Kg bahan makanan pokok, seperti beras, jagung, gandum, sagu, dan lain-lain.
Sebagaimana yang diriwayatkan oleh Bukhari Muslim, bahwasanya Nabi Muhammad SAW bersabda atas perintah zakat tersebut.
"Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah bulan Ramadhan sebanyak satu sha' kurma atau gandum atas setiap muslim merdeka atau hamba sahaya laki-laki atau perempuan."
Zakat Mal
Selain zakat fitrah, ada juga zakat mal yang berupa uang hasil dari simpanan kekayaan atau barang berharga tertentu serta aset lainnya.