Khusus untuk orang yang merasa lemah mereka diperbolehkan makan dan minum secukupnya dan setelahnya diwajibkan untuk menahan diri dari makan dan minum sampai waktu berbuka tiba.
Baca Juga: Punya Hutang Puasa Ramadhan? Begini Hukum Puasa Qadha Setelah Nisfu Syaban
Untuk orang yang melakukan pekerjaan berat diperbolehkan tidak puasa. Dengan catatan mereka harus berpuasa terlebih dahulu dan nantinya saat bekerja merasa tidak kuat maka diperkenankan untuk berbuka.
4. Orang Tua
Orang tua atau yang lanjut usia diperkenankan untuk tidak menjalankan rukun islam keempat. Maka akan sangat berdosa kalau ada seorang anak yang memaksakan orang tuanya yang sudah sepuh untuk puasa karena mereka tidak diwajibkan.
Orang yang sudah sepuh ini tidak diwajibkan mengqadha karena sudah tidak mampu untuk menahan lapar dan haus dalam waktu yang sangat lama cukup dengan membayar fidyah saja.
5. Musafir
Musafir merupakan orang yang bepergian tempat yang dituju tidak kurang dari 84 km, sebelum masuk subuh sudah keluar dari batas desa, jika orang tersebut mempunyai niat tinggal di suatu tempat lebih dari empat hari sejak sampai orang tersebut tidak termasuk musafir, tidak diperbolehkan meninggalkan puasa dan dan tidak boleh mengqoshor shalat.
Baca Juga: 3 Ide Takjil Ramadhan yang Simpel, Cocok untuk Jualan: Lengkapi dengan Resep, Modal, dan Harga Jual
6. Wanita Hamil
Untuk wanita yang sedang hamil maka baginya tidak diwajibkan untuk puasa.
7. Wanita yang Menyusui
Ibu yang menyusui bayi entah itu anaknya sendiri atau anak orang lain tidak diwajibkan baginya dengan ketentuan bayinya yang disusui usianya dibawah dua tahun.
8. Wanita Haid
Wanita yang sedang haid tidak diwajibkan baginya bahkan haram hukumnya untuk berpuasa. Berdosa baginya jika tetap melaksanakan puasa ramadhan.