Bagaimana Hukum Suntik Infus di Bulan Puasa? Simak Penjelasan Lora Ismael Al Kholilie

photo author
- Jumat, 17 Maret 2023 | 20:01 WIB
Ilustrasi. Penjelasan Lora Ismael Al Kholilie terkait hukum suntik infus di bulan puasa (Pixabay/PhotoLizM)
Ilustrasi. Penjelasan Lora Ismael Al Kholilie terkait hukum suntik infus di bulan puasa (Pixabay/PhotoLizM)

Mengerti.id – Bulan Ramadhan merupakan bulan yang memiliki keutamaan-keutamaan daripada bulan-bulan lainnya.

Pada bulan ini, terdapat ibadah puasa yang wajib dikerjakan bagi setiap muslim karena termasuk ke dalam rukun islam yang keempat.

Agar ibadah puasa tetap sah, selain harus melakukan kewajiban-kewajiban puasa Ramadhan, umat muslim juga harus menghindari hal-hal yang dapat membatalkannya.

Baca Juga: Rekomendasi Drama Thailand Romantis yang Wajib Ditonton Saat Gabut!

Salah satu di antara hal yang dapat membatalkan puasa adalah masuknya sesuatu melalui lubang pada tubuh yang berpangkal pada organ bagian dalam (mulut, hidung, dan telinga) secara di sengaja.

Lalu, bagaimana hukum melakukan suntik infus bagi umat muslim ketika sedang menjalankan ibadah puasa?

Dilansir Mengerti.id dari unggahan story Instagram Lora Ismael Al Kholilie @ismaelalkholilie, membagikan penjelasan mengenai hukum suntik infus di bulan puasa.

Suntik merupakan metode memasukkan cairan ke dalam tubuh menggunakan jarum. Biasanya, cairan yang dimasukkan ke dalam tubuh melalui suntik adalah obat dan vitamin.

Baca Juga: Apakah Pacaran Membatalkan Puasa? Simak Penjelasan dalam Pandangan Hukum Islam dan Hadits

Infus merupakan metode memasukkan obat atau cairan ke dalam tubuh secara langsung melalui pembuluh darah.

Dalam dunia medis, terdapat 2 macam jenis suntik:

1. Suntik otot atau biasa disebut dengan istilah Intramuskular.

2. Suntik pembuluh darah atau biasa disebut dengan istilah Intravena.

Terkait hukum suntik untuk orang yang berpuasa, terdapat pendapat para Ulama yang dapat dikelompokkan menjadi 4 bagian:

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sumiyanti R Yaku

Sumber: Instagram @ismaelalkholilie

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X