Mengerti.id - Dalam menjalankan ibadah yang diperintahkan Allah SWT, syariat Islam memberikan kemudahan kepada umatnya untuk melaksanakan kewajibannya.
Ada sembilan golongan orang yang diperbolehkan untuk tidak berpuasa sesuai dengan fiqih puasa.
Melaksanakan puasa merupakan bagian dari rukun islam yang keempat.
Baca Juga: Siapa Shahmira Muhamad? Profil Biodata dan Agama Shuib Sepahtu Terkait Isu Hengkang dari SRL
Berikut ini orang-orang yang tidak diwajibkan untuk puasa Ramadhan dilansir Mengerti.id dari video YouTube QUR’AN ONLINE.
1. Anak Kecil
Yang dimaksud anak kecil adalah anak-anak yang belum baligh meskipun tidak diwajibkan, tetapi untuk para orang tua atau wali diwajibkan untuk menghimbau atau mengajarkan anak menjalankan rukun islam yang keempat ini.
Istilah puasa bedug atau puasa setengah hari adalah cara untuk melatih anak usia minimal tujuh tahun untuk ikut berpuasa agar anak terbiasa
2. Orang Gila
orang gila tidak diwajibkan berpuasa jika menjalankannya puasanya tidak sah karena orang tersebut telah mengalami hilangnya akal atau gangguan jiwa, sehingga orang gila tidak diwajibkan.
3. Orang Sakit
Ketentuan orang sakit yang diperbolehkan tidak puasa di Bulan suci Ramadhan adalah orang yang sakit parah jika orang tersebut berpuasa akan memperparah sakitnya dan memperlambat sembuhnya.
Tidak hanya untuk orang sakit saja tetapi jika orang tersebut merasakan dirinya lemah, mempengaruhi dan membahayakan kesehatannya orang tersebut diperbolehkan untuk berbuka.