Mengerti.id – Media sosial baru-baru ini dihebohkan dengan berita dipulangkan 3 siswa secara paksa oleh pihak sekolah karena menunggak biaya SPP hingga Rp42 juta.
Ketiga siswa itu diketahui sekolah di SDIT Insan Cedekia Mathlaul Anwar (ICMA) Yayasan Islamic Centre Herwansyah.
Mereka bertiga dipulangkan ketika sedang pembelajaran berlangsung dengan menggunakan mobil operasional sekolah.
Selain dipulangkan secara paksa, ibu dari ketiga siswa tersebut yang bernama Defi Fitriani juga dipolisikan oleh Ketua Yayasan.
Melansir dari berbagai sumber, SDIT ICMA merupakan sekolah untuk murid berprestasi, dengan biaya SPP yang cukup mahal.
Diketahui anaknya yang pertama kelas 6 SD, dengan SPP senilai Rp350 ribu, dan terancam tidak bisa melanjutkan ke SMP karena tidak bisa mengikuti ujian nasional.
Sedangkan anak kedua biaya SPP senilai Rp300 ribu dan anak terakhir senilai Rp250 ribu.
Menurut penuturan Defi, awalnya ketiga anaknya tidak dikenakan biaya karena masih keluarga pemilik yayasan.
Namun karena adanya konflik keluarga, sehingga dimunculkan tagihan ketiga anak-anaknya hingga Rp42 juta.
Fakta yang terungkap
Setelah kehebohan dipulangkan paksa ketiga anak Defi Fitriani, muncul sebuah pernyataan dari dokter Tanwirul Jojo yang mengungkapkan kejadian sebenarnya.
Tanwirul Jojo juga menjelaskan bahwa informasi yang ia sampaikan juga berdasarkan salah satu followernya.
Dalam pernyataan yang ia unggah dalam sebuah kolom komentar itu, Tanwirul mengungkapkan bahwa Defi sebenarnya adalah bendahara di yayasan tersebut.
Namun belakangan Defi diketahui menggelapkan uang tabungan siswa, dan selama tiga tahun menunggak pembayaran. Sebaliknya, diketahui Defi justru bisa melakukan perjalanan ke luar negeri.