67 DNA dalam Satu Tubuh? Kok Bisa! Ini Sebabnya

photo author
- Kamis, 1 Juni 2023 | 15:32 WIB
Penemuan 67 DNA dalam tubuh bocah perempuan 8 tahun (Ilustrasi: Pixabay/ckstockphoto)
Penemuan 67 DNA dalam tubuh bocah perempuan 8 tahun (Ilustrasi: Pixabay/ckstockphoto)

2. Proses Transaksional Imigran Gelap

Seperti sudah menjadi rahasia umum, para imigran gelap menggunakan berbagai cara untuk dapat memasuki wilayah US yang dianggap memberi harapan besar bagi mereka.

Guna mempermudah proses melintas antar negara dengan cara kurang baik tersebut, tak sedikit yang menggunakan cara-cara diluar nalar.

Mulai dari transaksi obat terlarang hingga bahkan 'jual diri' kepada oknum petugas untuk memudahkan penyeberangan.

Nah, dua masalah besar inilah yang dianggap salah satu Politisi Partai Republik US sebagai pemerhati kawasan perbatasan sangat prihatin.

Transaksi 'jual diri' atau Rudapaksa?

Dalam video TikTok yang ramai beredar, salah satu politisi US tersebut sedang mengunjungi area imigran di perbatasan Amerika Serikat dengan Meksiko.

Sebelum tiba di lokasi, ia bertemu dengan Polisi penjaga wilayah perbatasan yang baru saja menemukan kasus penyelundupan narkoba.

Saat tiba di lokasi, ia menemukan banyak perempuan imigran gelap beserta beberapa anak yang sedang ditangani tim Dokter.

Berdasarkan laporan tim dokter inilah, terdapat bocah perempuan berusia 8 tahun yang di dalam tubuhnya ada 67 DNA dengan jenis berbeda-beda.

Berbagai dugaan langsung muncul dari semua pihak yang mengetahui hal tersebut dengan asumsi utama terjadinya 'Rudapaksa' dari 67 pria berbeda.

Mirisnya, tindak kekerasan 'Rudapaksa' tersebut diduga dilakukan oleh oknum pengawas wilayah perbatasan itu sendiri.

Asumsi kedua, bocah perempuan 8 tahun dengan 67 DNA dalam tubuhnya merupakan korban transaksional imigran gelap alias 'perdagangan manusia'.

Baca Juga: Ribuan Udang Serbu Permukiman Warga di Gorontalo, Pertanda Apa?

Kepentingan Politik?

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Agung Wiyono

Sumber: Newsweek

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X