Siswa SD kategori Umum adalah Rp450.000 dan Siswa baru atau kelas akhir adalah Rp225.000.
Siswa SMP kategori Umum adalah Rp750.000 dan Siswa baru atau kelas akhir adalah Rp375.000.
Siswa SMA kategori Umum adalah Rp1.000.000 dan Siswa baru atau kelas akhir adalah Rp500.000.
Untuk besaran bantuan yang diterima oleh para siswa baru dan kelas akhir tentunya lebih sedikit dikarenakan hanya melakukan satu semester ketika anggaran keluar.
Diketahui, jika ajaran baru dimulai sejak bulan Juli-Juni 2025 atau tahun depan sedangkan anggaran PIP tersebut telah dimulai dari bulan Januari hingga Desember setiap tahunnya.
Demikian yang bisa disampaikan mengenai kriteria penerima bantuan, nominal bantuan, dan cara pengecekan status Bansos PIP Kemendikbud 2024.***