Kesempatan Emas! 8 Cara Pengecekan Kriteria Penerima Bansos KJP Plus 2024 untuk Siswa di Jakarta

photo author
- Selasa, 13 Agustus 2024 | 17:16 WIB
Ilustrasi. Siswa mendapatkan Bansos KJP Plus 2024 di Jakarta. (Pixabay/OpenClipart-Vectors)
Ilustrasi. Siswa mendapatkan Bansos KJP Plus 2024 di Jakarta. (Pixabay/OpenClipart-Vectors)

B. Cara Pengecekan

Dalam mengetahui apakah terdaftar menjadi PM, maka proses pengecekan dapat dilakukan secara online dengan melalui link resmi, berikut penjelasannya:

1. Bukalah link atau website resmi KJP pada laman https://kjp.jakarta.go.id.

2. Pada menu utama, pilihlah menu yang bertuliskan Cek Status Penerima KJP.

3. Tekan atau klik Cari untuk melakukan proses berikutnya.

4. Masukkan biodata orang tua atau wali murid dari calon penerima bantuan.

5. Pilihlah tahun 2024 sebagai tahun untuk pencarian data terkait.

6. Tentukan tahapan yang ingin dilakukan pengecekan, seperti di Tahap pertama.

7. Klik tanda Cek.

8. Penjelasan terkait status penerimaan bantuan yang nantinya muncul dengan jelas dan secara lengkap.

C. Kriteria Penerima Bantuan

Dalam bantuan yang nantinya diberikan harus sesuai sasaran, bantuan memberikan berbagai persyaratan yang perlu dilakukan bagi calon penerima ini:

1. Sudah Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

Calon PM secara resmi terdaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang digunakan dalam mengidentifikasi keluarga dalam mendapatkan bantuan menurut kondisi ekonomi dari Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

2. Nomor Induk Kependudukan (NIK)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Iksan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X