Mengerti.id – Maraknya perendaran barang palsu melalui pelabuhan-pelabuhan membuat DJKI (Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia gencar melakukan koordinasi dan sosialisasi dengan masyarakat untuk mencegah peredaran barang-barang palsu.
Brigjen Anom Wibowo selaku Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa DJKI mengklaim telah menandatangani kerja sama dengan Bea Cukai agar pihaknya dapat melakukan penyitaan sementara terhadap barang yang diduga palsu tersebut.
Selain itu, Anom mengatakan pengecekan tersebut dilakukan dengan cara pengecekan melalui pusat data Bea Cukai.
Ia mengatakan bahwa pihaknya mempunyai database yang dihubungkan dari kantor Bea Cukai. Adapun pelaksanaan tersebut telah dilakukan sejak tahun 2021 secara konsisten.
“Semua data barang tercatat nomornya, sertifikat KI-nya, model dan pemilik sehingga jika petugas DJKI ragu-ragu terhadap status barang tersebut, dapat dihubungkan langsung dengan kantor Bea Cukai,” kata Brigjen Anom dilansir melalui Antaranews pada 4 April 2023.
Selanjutnya bagi pihak Bea Cukai secara langsung dapat menghubungi pemilik barang untuk dilakukan pemeriksaan ulang keaslian barang tersebut.
Tak hanya itu, pihak DJKI juga gencar melakukan sosialisasi kepada pengusaha pusat perbelanjaan untuk mencegah peredaran barang palsu melalui Sertifikasi Pusat Perbelanjaan Berbasis KI melalui online atau offline.
Baca Juga: Sambut Lebaran 2023, PT KAI Luncurkan Kereta Wisata Untuk Arus Mudik dan Balik
Tentunya pihak pengusaha pusat perbelanjaan antusias dengan adanya program Sertifikasi tersebut, dimana tujuan program tersebut untuk menumbuhkan kembali tingkat kepercayaan dunia agar berinvestasi di Indonesia.
“Tujuan kami bukan semata-mata ingin mencari popularitas dengan memberantas barang-barang palsu, namun untuk menghilangkan nilai buruk yang melekat selama 35 tahun bahwa Indonesia banyak barang-barang palsu,” tambahnya.
Menurut pria lulusan Akpol 1994 tersebut masyarakat saat ini sudah pandai membedakan antara barang asli dan barang palsu.
Ia pun mengajak masyarakat untuk membiasakan diri membeli barang-barang hasil UMKM dan barang lokal yang kualitasnya juga tak kalah dari barang-barang merk terkenal.
Baca Juga: Heboh! Segel 'Rumah Ibadah', Jejak Digital Bupati Purwakarta Dibongkar Netizen