Meski demikian, Burhanuddin mengklaim jika tidak ada yang istimewa dari kasus yang melibatkan mantan Kadiv Propram Polri itu.
Dia mengatakan bahwa perkara tidak memiliki varietas spesifik dari kasus pembunuhan biasa.
"Perkara ini biasa saja. Tidak ada yang spesifik. Cuma bedanya hanya pelakunya," kata Burhanuddin.***