Pendaftaran Anggota PPS Pemilu 2024 Telah Dibuka, Simak Jadwal, Syarat, dan Tata Caranya

photo author
- Senin, 19 Desember 2022 | 16:27 WIB
Jadwal, syarat dan tata caranya Pendaftaran Anggota PPS Pemilu 2024. (Instagram/@kpu_ri)
Jadwal, syarat dan tata caranya Pendaftaran Anggota PPS Pemilu 2024. (Instagram/@kpu_ri)

Baca Juga: Try Sutrisno Sakit Apa? Ternyata Ini yang Diderita Mantan Wakil Presiden RI Ke-6 hingga Dirawat di RSPAD

7. Sehat secara jasmani, rohani dan bebas dari penyalahgunaan narkotika

8. Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau SMA sederajat

9. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang diancam dengan pidana penjara lima tahun atau lebih.

Dokumen Persyaratan Pendaftaran Anggota PPS Pemilu 2024

1. Surat pendaftaran sebagai calon anggota PPS

2. Fotokopi E-KTP

Baca Juga: Bansos BPNT Bulan Desember 2022 Kapan Cair? Cek Jadwal, Kriteria, Link di Sini!

3. Fotokopi ijazah terakhir

4. Surat pernyataan untuk pemenuhan persyaratan

5. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani yang dikeluarkan oleh Puskesmas, rumah sakit atau klinik. Menyertakan hasil pemeriksaan tekanan darah, kadar gula darah dan kolesterol

6. Daftar riwayat hidup

7. Pas foto berwarna ukuran 4x6.

Kelengkapan dokumen dapat diunggah secara mandiri melalui siakba.kpu.go.id

Baca Juga: Jadwal Cuti Bersama Natal 2022 dan Tahun Baru 2023

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dinar Firda Rosa

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X