PPKM Resmi Dicabut Mulai Hari Ini, Bantuan Sosial Tetap Lanjut?

photo author
- Jumat, 30 Desember 2022 | 21:37 WIB
Presiden Jokowi dan jajarannya memberikan pengumuman tentang PPKM. (Instagram.com/@kemensetneg.ri)
Presiden Jokowi dan jajarannya memberikan pengumuman tentang PPKM. (Instagram.com/@kemensetneg.ri)

Kalangan masyarakat harus semakin bisa diandalkan dalam mencegah penularan, mendeteksi gejala penyakit, dan mencari pengobatan.

Aparat serta instansi pemerintah selalu disiagakan bersamaan dengan fasilitas kesehatan dan para tenaga medis.

Walaupun PPKM dicabut, Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa Bansos masih tetap akan dilanjutkan.

"Perlu saya sampaikan, jangan sampai ada kekhawatiran, walaupun PPKM dicabut bansos akan tetap dilanjutkan. Bansos selama PPKM akan dilanjutkan di tahun 2023," lanjut Presiden Jokowi.

Tidak lupa pula bantuan berupa obat-obatan dan vitamin masih akan terus disalurkan melalui fasilitas kesehatan serta beberapa insentif.

Baca Juga: Satgas Covid-19 Rilis Aturan Baru, Ini Syarat Masuk ke Indonesia untuk WNA dan WNI

"Bantuan vitamin dan obat-obatan akan tetap tersedia di faskes yang ditunjuk, dan beberapa insentif-insentif pajak dan lain-lain juga akan terus dilanjutkan," tambahnya.

Presiden juga bersyukur karena kebijakan gas dan rem yang dilakukan oleh pemerintah dalam mengendalikan pandemi dapat menjaga perekonomian Indonesia.

"Alhamdulillah, Indonesia termasuk negara yang berhasil mengendalikan pandemi COVID-19 dengan baik dan sekaligus bisa menjaga stabilitas ekonominya. Kebijakan gas dan rem yang menyeimbangkan penanganan kesehatan dan perekonomian menjadi kunci keberhasilan kita," pungkasnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dinar Firda Rosa

Sumber: Setkab

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X