Intip Dokumen yang Dibutuhkan, Persyaratan Umum, dan Tahapan Perpanjangan SIM 2024

photo author
- Jumat, 11 Oktober 2024 | 07:42 WIB
Ilustrasi: Dokumen, persyaratan dan tahapan memperjanjang SIM 2024. (Pixabay/Robert Fotograf)
Ilustrasi: Dokumen, persyaratan dan tahapan memperjanjang SIM 2024. (Pixabay/Robert Fotograf)

5. Melakukan Pengambilan Foto, Sidik Jari, dan juga Tanda Tangan

Setelah memberikan berkas-berkas dan melakukan pengisian formulir maka akan diarahkan untuk mengambil foto, sidik jari, dan hingga dilakukannya tanda tangan digital. Hal tersebut dilakukan di lokasi pelayanan yang hendak dikunjungi.

6. Bayar Biaya untuk Perpanjangan

Melakukan pembayaran dalam biaya perpanjangan Surat Izin Mengemudi di loket pembayaran terdekat, Meliputi SIM A pada kisaran Rp80 ribu, SIM C pada kisaran Rp75 ribu.

7. Proses Memverifikasi dan Melakukan Penerbitan Surat Izin Mengemudi

Setelah semua tahapan tersebut selesai dan berkas-berkas telah diverifikasi, maka Surat Izin Mengemudi yang baru akan segera dicetak dan diserahkan kepada pemilik.

Tahap ini biasanya bisa diselesaikan dengan waktu yang singkat dalam satu hari kerja, berdasarkan antrian yang dilakukan dan kelengkapan berkas dimiliki.

Demikian yang bisa disampaikan mengenai dokumen/berkas-berkas yang diperlukan, Persyaratan umum, dan langkah-langkah melakukan perpanjangan SIM.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sukma Lydia Anggita

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X