Mengerti.id – Wanita setiap bulannya akan mengalami siklus haid atau menstruasi dengan ditandai keluarnya darah kotor dari tubuh.
Saat tengah haid, wanita Muslim akan dilarang melakukan ibadah seperti sholat wajib ataupun sholat sunnah, membaca Al-quran, dan puasa Ramadhan ataupun sunnah
Namun banyak mitos yang beredar di masyarakat yang sering terdengar, seperti larangan keramas saat haid maupun akan berpengaruh pada kesehatan tubuh.
Baca Juga: Kumpulan Amalan Saat Haid di Bulan Ramadhan, Datangkan Pahala Tak Terhingga
Haid sendiri merupakan siklus yang terjadi pada wanita secara alami dan normal bagi setiap wanita.
Sedangkan dalam Islam, wanita yang telah haid menandakan bahwa dirinya sudah akil baligh dan harus melakukan perintah agama.
Hukum wanita keramas saat haid
Mitos mengenai larangan keramas bagi wanita haid ini memang rasanya sudah tidak asing lagi. Lantas bagaimana hukum Islam mengenai hal ini?
Dilansir dari akun YouTube Ma’had At-Tamimi, wanita yang keramas saat sedang haid menurut pandangan Islam tidak dilarang.
Baca Juga: Bacaan Niat Mandi Keramas Puasa Ramadhan: Arab, Latin dan Artinya
Hal tersebut karena tidak adanya dalil yang menjelaskan mengenai larangan keramas saat haid tersebut.
Dalam unggahan 12 Mei 2020 itu, dianjurkan bagi wanita haid apalagi yang sudah bersuami untuk tetap dalam keadaan fresh, salah satunya dengan keramas.
Manfaat keramas saat sedang haid bagi kesehatan tubuh
Sedangkan dalam kacamata kesehatan, keramas saat haid justru memiliki manfaat baik bagi kesehatan tubuh.
Hal ini karena saat mengalami periode haid, produksi minyak di kulit kepala akan semakin meningkat sehingga menyebabkan rambut akan mudah lepek.
Baca Juga: Hukum Puasa Belum Mandi Wajib, Bagaimana Hukumnya? Ini Kata Buya Yahya