8 Golongan Orang yang Berhak Menerima Zakat Fitrah, Siapa Sajakah Itu?

photo author
- Senin, 10 April 2023 | 22:25 WIB
Ilustrasi. Golongan penerima zakat fitrah (PIXABAY/ Publicdomainpictures)
Ilustrasi. Golongan penerima zakat fitrah (PIXABAY/ Publicdomainpictures)

Mengerti.id - Zakat merupakan kewajiban bagi seluruh umat Muslim baik laki-laki ataupun perempuan dan juga yang mampu.

Mampu yang dimaksudkan adalah memiliki harta yang lebih untuk dirinya sendiri dan keluarganya, sehingga tidak kekurangan.

Di bulan Ramadhan ini, ada kewajiban berzakat yang harus ditunaikan oleh seluruh umat Muslim yang mampu.

Baca Juga: Apa Itu Zakat Fitrah? Bagaimana Hukumnya dalam Islam?

Zakat fitrah merupakan suatu ibadah yang diperintahkan oleh Allah SWT pada bulan Ramadhan.

Zakat fitrah ini merupakan pengeluaran harta berupa sembako atau makanan pokok setempat masyarakat.

Pemberian zakat fitrah ini dilakukan oleh kaum muslimin yang mampu untuk diberikan kepada kaum muslimin membutuhkan.

Tidak sembarangan memang dalam memberikan zakat, karena zakat harus diberikan kepada orang yang memang kekurangan dan tidak mampu ataupun seseorang yang pantas untuk mendapatkannya.

Islam hadir dengan memberikan panduan dan kategori siapa saja yang boleh dan berhak untuk menerima zakat.

Baca Juga: Resmi Debut Jadi Idol K-Pop, Netizen 'Ribut' Soal Agama Zayyan Apa

Hal itu dilakukan agar tidak terjadi kesalahan dan ketidakadilan atau salah sasaran dalam pembagiannya yang diperuntukkan bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Berikut ini adalah beberapa golongan orang yang berhak untuk menerima zakat, yaitu:

1. Fakir

Fakir adalah seseorang yang memiliki harta akan tetapi sedikit atau bahkan tidak memiliki harta sama sekali, sehingga sangat sulit bagi seseorang itu untuk mencukupi kebutuhan hidupnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sumiyanti R Yaku

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X