Mengerti.id - Pasti banyak orang sudah tidak asing mendengar istilah zakat, zakat merupakan harta yang dikeluarkan oleh seseorang untuk diberikan kepada orang lain yang tidak mampu.
Kewajiban zakat ini juga ada di bulan Ramadhan. Di bulan mulia ini umat Muslim akan diwajibkan untuk berzakat.
Zakat yang diwajibkan untuk dikeluarkan di bulan suci ini adalah zakat fitrah.
Baca Juga: Apa Itu Fenomena Father Hunger? Ini Penyebab, Dampak, dan Cara Mengatasi
zakat fitrah merupakan harta yang dikeluarkan berupa makanan pokok daerah setempat, dan dibayarkan pada awal bulan Ramadhan sampai akhir bulan Ramadhan.
Dilansir baznas.go.id, zakat fitrah merupakan merupakan kata yang berasal dari bahasa Arab yaitu Zakah al fitr.
Zakah al fitr atau zakat fitrah adalah zakat yang wajib dikeluarkan oleh seluruh umat muslim baik laki-laki ataupun wanita yang dilakukan pada bulan Ramadhan.
Zakat fitrah ini ditunaikan atau dibayarkan sejak awal bulan Ramadhan sampai sebelum pelaksanaan sholat idul Fitri.
Perintah berzakat ini telah tertuang dalam hadis Nabi saw yang diriwayatkan dari sahabat Ibnu Umar, yang artinya:
Baca Juga: Profil dan Biodata Zayyan, Pria asal Indonesia yang Resmi Debut Sebagai Idol K-Pop XODIAC
"Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum atas umat muslim; baik hamba sahaya maupun merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar. Beliau saw memerintahkannya dilaksanakan sebelum orang-orang keluar untuk shalat." (HR Bukhari Muslim)
Adapun tujuan dari perintah berzakat adalah sebagai bentuk mensucikan harta, karena disetiap harta yang dimiliki terdapat hak orang lain yang kekurangan.
Selain itu melaksanakan zakat juga merupakan bentuk pelaksanaan ibadah, karena zakat merupakan rukun islam yang ke tiga.
Kewajiban melaksanakan zakat fitrah ini berlaku bagi umat Muslim yang mampu dan memiliki kelebihan dalam harta yang dimakan.