Mengerti.id - Platform Pinjaman Online (Pinjol) AdaKami yang berada di bawah naungan PT Pembiayaan Digital Indonesia menjadi salah satu penyedia layanan pinjaman tanpa agunan.
PT Pembiayaan Digital Indonesia selaku pihak yang mengoperasikan AdaKami telah memiliki izin resmi dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Berdasarkan surat OJK Nomor KEP-128/D.05/2019, AdaKami mengklaim dapat memberikan pelayanan pinjaman yang aman dan nyaman bagi penggunanya.
Baca Juga: Survei SMRC Milik Siapa? Ini Profil Biodata Saiful Mujani dan Sejarah Berdirinya
Namun akhir-akhir ini muncul beberapa informasi keluhan dari beberapa pengguna, terutama soal proses penagihan dan aksi oknum Debt Collector.
Bahkan sedang viral di media sosial terkait bunga pinjaman online dari AdaKami yang disinyalir mencekik dan setinggi langit.
"Udah pada tau ini? pikir lagi deh kalo mau pinjem di adakami, bunganya (hampir) 100% coi serem bgt," tulis @tanyakanrl dikutip Mengerti.id dari Twitter pada Selasa, 19 September 2023.
Kini publik pun ramai membicarakan salah satu platform Pinjol tersebut terutama soal siapa pemilik AdaKami.
Menjawab hal tersebut, berikut hasil penelusuran tim kami yang dirangkum dalam profil PT Pembiayaan Digital Indonesia beserta aset, jajaran direksi dan komisarisnya.
Profil PT Pembiayaan Digital Indonesia
PT Pembiayaan Digital Indonesia adalah pemilik sekaligus perusahaan yang mengoperasikan platform Pinjol AdaKami sejak 2019.
Tak tanggung-tanggung, mengutip laman resmi mereka, AdaKami memperoleh pendapatan lebih dari Rp1,24 triliun hingga tahun 2022.