Trik dan Cara Main Lato-Lato, Mainan Jadul Viral di TikTok

photo author
- Senin, 19 Desember 2022 | 15:11 WIB
Cara bermain lato-lato, mainan viral di TikTok. (Youtube Yaya Kids Stations)
Cara bermain lato-lato, mainan viral di TikTok. (Youtube Yaya Kids Stations)

Mengerti.id - Belakangan sedang viral mainan anak-anak bernama lato-lato. Awalnya diketahui mainan dimainkan warga kota Palu, Makassar dan Balikpapan.

Istilah lato-lato berasal dari Bahasa Bugis, Makassar, yang berarti bunyi tabrakan dari dua bola kecil.

Lato-lato adalah mainan anak yang terdiri dari dua buah bola plastik kecil dalam satu tangkai, bentuknya menyerupai bandul.

Baca Juga: Latto-Latto, Permainan Tradisional yang Kembali Viral

Mainan ini dijual dengan kisaran harga mulai dari lima ribu hingga sepuluh ribu Rupiah. Bisa dibeli di toko-toko mainan terdekat atau dipesan secara online.

Mainan ini pernah viral di tanah air pada tahun 90an meski dengan nama berbeda. Sebenarnya lato-lato ini berawal dari permainan anak-anak di Amerika yang bernama clackers.

Clackers atau dikenal dikenal dengan banyak nama, merupakan mainan populer di Amerika pada akhir tahun 60an sampai awal tahun 70an.

Mainan ini ditarik dari pasar Amerika dan Kanada ketika ada laporan seorang anak terluka setelah bermain clackers.

Baca Juga: Modus Baru! Tersebar Mainan Kartu Anak-anak yang Terdapat Barcode untuk Judi Online

Saat itu crackers terbuat dari plastik akrilik jenis berat sehingga membahayakan dan mainan tersebut dikategorikan sebagai bahaya mekanis.

Meski bahan lato-lato kini terbuat dari plastik yang ringan, orangtua harus tetap mengawasi anak-anaknya ketika memainkannya.

Lato-lato sangat mudah dimainkan, dan lebih seru jika dimainkan secara beramai-ramai.

Masing-masing bola dari lato-lato diikat dengan tali, lalu keduanya diayun hingga bertabrakan yang bisa menimbulkan bunyi.

Baca Juga: Viral di TikTok! Guru Asal Indonesia Jadi Relawan Piala Dunia Qatar 2022

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dinar Firda Rosa

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X