Benarkah ada Fenomena Scam Turis di Desa Sade, Lombok? Ini Kata Sandiaga Uno

photo author
- Selasa, 20 Desember 2022 | 08:45 WIB
Sandiaga Uno jelaskan dugaan scam di desa Sade Lombok (Instagram/@sandiuno)
Sandiaga Uno jelaskan dugaan scam di desa Sade Lombok (Instagram/@sandiuno)

Scam dalam kamus Bahasa Inggris terjemahan Indonesia diartikan sebagai pencurian, penggelapan dan penipuan.

Baca Juga: Link dan Cara Buat Tampilan Saldo Palsu, Rekening Gendut dalam Sekejap!

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia penipuan adalah proses, cara, perbuatan menipu atau perkara mengecoh.

Secara Bahasa kata ini bisa digunakan dalam istilah umum, akan tetapi scam sebenarnya adalah salah satu jenis penipuan di internet dan termasuk kejahatan cyber.

Pasalnya, scam adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan skema penipuan bisnis untuk mengambil uang atau barang lainnya dari korban, seperti yang dilansir dari computerhope.com.

Pelaku dari kejahatan scam biasanya modusnya menggunakan website palsu untuk mencuri informasi pribadi dan menyalahgunakannya untuk mendapatkan keuntungan finansial.

Sudah banyak pengguna media sosial yang lengah, memberikan scammer celah untuk untuk melancarkan aksinya.

Baca Juga: Fakta menarik tentang Mahar Pernikahan Erina Gudono dan Kaesang Pangarep yang Sangat Sederhana

Scammer (pelaku scam) bisa bekerja secara individual maupun kelompok dan kejahatan ini juga tersebar di seluruh dunia.

Yang termasuk bagian dari kejahatan scam yaitu, phising, penipuan donasi, catfish, penipuan berhadiah, dan lainnya.

Oleh karenanya, kejadian dan perbuatan serta klaim Davud terhadap warga Desa Sade yang menjual kain tenun itu tidak bisa dikatakan penipuan.

Bahkan sebaliknya itu menyinggung warga desa Sade bahkan Kemenparekraf itu sendiri.

“Kami di @kemenparekraf.ri terus melakukan pelatihan, pendampingan peningkatan keahlian untuk para pelaku UMKM seperti kemampuan berbahasa inggris khususnya di desa wisata. Selain itu, kami juga membuat standarisasi harga untuk produk kerajinan agar para semua wisatawan mengetahui batasan-batasan harga produk ekraf khas daerah,” pungkas Sandiaga Uno lewat akunnya @sandiuno.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Gilang Rafiqa Sari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X