Mengerti.id - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) memperkuat ekosistem halal dengan memajukan UMKM melalui program Selasar (Sertifikasi Halal Tanpa Bayar). Pada tahap awal, BSI menyediakan sertifikat halal gratis kepada 1.000 UMKM dari sektor makanan & minuman, kosmetik, dan fashion.
Anton Sukarna, Direktur Sales & Distribution BSI, menjelaskan bahwa program Selasar adalah inisiatif khusus untuk UMKM yang mencakup penempatan dana sekaligus pemberian sertifikasi halal self-declare tanpa biaya. Langkah ini bertujuan untuk memberikan dorongan kepada UMKM agar bisa berkembang lebih pesat.
“Program Selasar ini merupakan salah satu inovasi dari BSI untuk mempermudah para pelaku UMKM untuk mendapatkan sertifikat halal," kata Anton.
"Sertifikat halal menjadi sangat penting karena gaya hidup syariah saat ini sudah menjadi banyak pilihan hidup masyarakat,” lanjutnya
Menurut Anton, program Selasar sesuai dengan persyaratan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal yang menetapkan kewajiban sertifikasi halal bagi pelaku usaha hingga 17 Oktober 2024. Sebagai bank syariah terbesar, BSI fokus pada ekosistem halal dan mendukung percepatan penerbitan sertifikasi halal untuk pelaku usaha.
Baca Juga: BSI Dorong Penguatan Ekosistem Ekonomi Halal, Tingkatkan Penyerapan Agen Laku Pandai di Pesantren
“Dengan semakin berkembangnya pelaku UMKM di Indonesia, semakin besar juga kebutuhan untuk sertifikasi halal," tutur Anton.
"BSI berusaha untuk menyediakan platform yang bisa membantu mereka mendapatkan sertifikat halal,” lanjutnya.
Dari sisi perseroan, BSI telah bermitra dengan 59 Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) dan Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) untuk memberikan pemahaman tentang pentingnya halal kepada UMKM.
Tahun ini, BSI menargetkan 80% transaksi pembayaran sertifikasi halal menggunakan layanan BSI.
BSI juga telah mempersiapkan e-channel pembayaran sertifikasi halal melalui BSI Mobile, memberikan konsultasi sertifikasi halal kepada pelaku usaha, dan mengoptimalkan proses pendampingan dari hulu hingga hilir, dengan menyediakan akses keuangan, tempat pemasaran, serta partisipasi UMKM dalam pameran domestik dan internasional.***