BRI Salurkan Fasilitas Kredit untuk Indonesia Infrastructure Finance (IIF) Demi Dukung Pembangunan Infrastruktur Nasional

photo author
- Minggu, 2 Maret 2025 | 10:08 WIB
Dukung pertumbuhan ekonomi, BRI salurkan pembiayaan untuk Indonesia Infrastructure Finance (IIF) demi memperkuat ekosistem pendanaan proyek infrastruktur.
Dukung pertumbuhan ekonomi, BRI salurkan pembiayaan untuk Indonesia Infrastructure Finance (IIF) demi memperkuat ekosistem pendanaan proyek infrastruktur.

Mengerti.id - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) terus menunjukkan komitmennya dalam mempercepat pembangunan infrastruktur berkelanjutan di Indonesia. Sebagai bagian dari upaya tersebut, BRI memberikan fasilitas kredit kepada PT Indonesia Infrastructure Finance (IIF) guna memperkuat kapasitas pendanaan proyek-proyek strategis di Tanah Air. Penandatanganan perjanjian kerja sama ini dilakukan oleh Direktur Bisnis Wholesale dan Kelembagaan BRI, Agus Noorsanto, dan Interim President Director & Chief Financial Officer IIF, Rizki Pribadi Hasan, di Kantor Pusat BRI, Jakarta, pada Kamis 27 Februari 2025.

Dalam kerja sama ini, IIF memperoleh fasilitas Non-Cash Loan (NCL) senilai Rp500 miliar serta fasilitas Forex Line sebesar USD 50 juta dari BRI. Fasilitas ini diharapkan dapat meningkatkan kemampuan IIF dalam memberikan jaminan kepada pihak ketiga serta mendukung pembiayaan proyek-proyek infrastruktur strategis di Indonesia.

Direktur Bisnis Wholesale dan Kelembagaan BRI, Agus Noorsanto, menyatakan bahwa kerja sama ini merupakan langkah konkret BRI dalam mempercepat pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan.

"Kami yakin bahwa fasilitas ini akan membantu memperkuat kapasitas IIF dalam mendukung berbagai proyek strategis yang berdampak luas bagi perekonomian nasional," ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Interim President Director & Chief Financial Officer IIF, Rizki Pribadi Hasan, mengapresiasi dukungan yang diberikan oleh BRI melalui fasilitas NCL dan Forex Line.

"Fasilitas ini akan sangat bermanfaat bagi IIF dalam meningkatkan kapasitas pembiayaan kami, terutama dalam memberikan jaminan kepada klien yang terlibat dalam proyek-proyek infrastruktur. Selain itu, fasilitas Forex Line akan membantu kami dalam mengelola risiko nilai tukar mata uang asing terkait dengan pembiayaan proyek," ujarnya.

Sebagai informasi, fasilitas Non-Cash Loan (NCL) memungkinkan IIF untuk menerbitkan berbagai instrumen jaminan, seperti Bank Garansi, Letter of Credit (L/C), dan Standby L/C (SBLC), yang diperlukan oleh para klien dalam menjalankan proyek infrastruktur. Dengan adanya jaminan dari IIF, para klien dapat lebih percaya diri dalam melaksanakan proyek-proyek besar yang tengah dikerjakan.

Sementara itu, fasilitas Forex Line memberikan fleksibilitas bagi IIF dalam melakukan transaksi valuta asing, yang berkaitan dengan pembiayaan proyek-proyek infrastruktur nasional.

"Dengan dukungan ini, diharapkan pembangunan infrastruktur di Indonesia dapat terus berkembang, memberikan manfaat ekonomi yang luas, serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan," pungkas Agus Noorsanto.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lazuardi Ansori

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Korea Selatan dan Taiwan Bersatu Hadapi Tarif Chip AS?

Senin, 24 November 2025 | 14:55 WIB
X