Mengerti.id – Keputusan dicabutnya PPKM oleh pemerintah tentu membuat lega semua kalangan masyarakat Indonesia.
Keputusan PPKM yang akhirnya dicabut sudah dinantikan sejak lama oleh masyarakat yang harus bekerja di luar untuk menyambung hidupnya.
Bahkan meskipun PPKM belum resmi dicabut, sudah banyak masyarakat yang beraktivitas layaknya kehidupan normal sebelum pandemi sejak setahun adanya COVID-19.
Baca Juga: PPKM Dicabut: Menkes Sebut Tes Antigen atau PCR ke Depan Tidak akan Diwajibkan
“Sudah tepat melihat kondisi saat ini. Keputusan pencabutan PPKM sudah didiskusikan dengan para epidemiolog,” ujar Iwan Ariawan, ahli epidemiologi dari Fakultas Kesehatan Masayarakat Universitas Indonesia, seperti dikutip dari Antara News pada Jum’at, 30 Desember 2022.
Keputusan yang diambil ini berdasarkan dari banyaknya data, seperti, tidak ada lonjakan kasus COVID-19 yang signifikan dan tidak lebih dari 1.000 kasus dalam bulan ini.
Terlihat juga masyarakat yang 98,5 persen sudah kebal terhadap virus corona dengan vaksin atau infeksi.
Tingkat kematian tiap bulannya pun tercatat di bawah satu persen, karena vaksinasi yang dikatakan ampuh untuk mencegah.
Namun perlu ditekankan bahwa COVID-19 sepenuhnya belum hilang meskipun PPKM sudah dicabut.
Baca Juga: Presiden Jokowi Cabut PPKM, apakah di Bandara Naik Pesawat Tetap Wajib Vaksin Booster?
Dan karena virus ini memiliki varian baru, lonjakan kasus tetap ada meskipun tidak terlalu signifikan.
Itu sebabnya masyarakat tetap harus menjaga diri mereka dengan tetap memakai masker di tempat yang beresiko terjadinya penularan virus, seperti di kerumunan orang atau fasilitas kesehatan.
Selain mencegah tertularnya virus, memakai masker juga dapat menghindari polusi asap kendaraan ataupun rokok yang juga bisa membahayakan tubuh.
Memakai masker juga bisa menandakan bahwa kita termasuk orang yang peduli dengan kesehatan karena tidak mau sampai tertular dan menularkan penyakit.