1 Muharram 1445 H Jatuh Pada Tanggal Berapa di Tahun 2023? Ini Amalan Sunnah yang Bisa Dikerjakan

photo author
- Jumat, 7 Juli 2023 | 22:02 WIB
ilustrasi. 1 Muharram 2023 (Pixabay/Syaibatulhamdi-13452116)
ilustrasi. 1 Muharram 2023 (Pixabay/Syaibatulhamdi-13452116)

Mengerti.id - Muharram merupakan salah satu bulan dalam sistem penanggalan hijriyah untuk umat Islam di seluruh dunia.

Saat bulan Muharran, terdapat beberapa amalan sunnah yang bisa dikerjakan bahkan memiliki keutamaan dibandingkan bulan-bulan lainnya.

Kalender Hijriyah selalu menjadi patokan bagi umat Islam untuk menjalankan berbagai kegiatan ibadah yang berkaitan dengan waktu, seperti muharram.

Baca Juga: Apa itu Puasa Asyura? Ini Keutamaan saat Dilakukan di Bulan Muharram serta Asal Mula Pelaksanaannya

Beberapa ibadah yang hanya bisa dikerjakan pada bulan-bulan tertentu adalah Ibadah puasa Ramadhan dan Ibadah Haji pada waktu Dzulhijjah.

Tentu saja penagggalan tahun Hijriyah berbeda dengan tahun Masehi sehingga penentuan kapannya biasa menggunakan perhitungan hisab atau rukyat.

Oleh karena itu, bulan Muharram di setiap penanggalan tahun Masehi berbeda-beda tanggal kemunculannya termasuk pada tahun 2023 ini.

Dimana satu Muharram 1445 Hijriyah diperkirakan akan jatuh pada hari Rabu, 19 Juli atau Kamis, 20 Juli pada tahun 2023.

Baca Juga: Toya JKT48 Gen Berapa? Ini Profil dan Biodata Angelina Christy: Agama, Tanggal Lahir, Umur hingga Zodiak

Diketahui bulan tersebut memiliki sejarah bagi agama Islam yang salah satunya adalah penetapan penanggalan bagi kaum muslimin.

Muharram merupakan salah satu dari empat bulan yang istimewa dalam umat Islam. Dimana pada waktu-waktu tersebut dilarang untuk melakukan tindakan kezaliman yang besar.

Muharram juga memiliki hari-hari yang disunnahkan untuk melakukan beberapa amalan sunnah di waktu tersebut.

Amalan sunnah saat bulan Muharram

1 Berpuasa

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sumiyanti R Yaku

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X