Tunangan Ayu Ting Ting Diduga Berpangkat Letkol, Apa Itu Artinya? Ini Susunan Jabatan pada TNI yang Wajib Diketahui!

photo author
- Rabu, 7 Februari 2024 | 06:56 WIB
Ilustrasi: Arti pangkat Letkol pada TNI. (Pixabay/@Pexels)
Ilustrasi: Arti pangkat Letkol pada TNI. (Pixabay/@Pexels)

Mengerti.id - Ayu Ting Ting, setelah sekian lama menjanda, dikabarkan telah menerima lamaran dari seorang pria yang diduga memiliki profesi sebagai perwira TNI berpangkat Letnan Kolonel (Letkol).

Meskipun identitas lengkapnya masih dirahasiakan, sosok tunangan Ayu Ting Ting tersebut terlihat memiliki perawakan tegap yang mencerminkan profesinya sebagai TNI.

Disamping kabar lamaran Ayu Ting Ting yang mengejutkan tersebut, publik pun dibuat penasaran akan apa maksud pangkat Letkol TNI yang disematkan pada sosok tunangan penyanyi tersebut.

Untuk itu mari kita bahas mengenai arti pangkat Letnan Kolonel (Letkol), serta urutan jabatan dalam TNI mulai dari yang tertinggi ke yang terendah.

Baca Juga: Bukan Sembarangan! Ini Profil Pria yang Diduga Lamar Ayu Ting Ting, Punya Jabatan Mentereng

Arti Pangkat Letkol

Pangkat Letnan Kolonel (Letkol) dalam Tentara Nasional Indonesia (TNI) merupakan salah satu pangkat perwira tinggi yang memiliki peran penting dalam hierarki militer.

Pangkat Letkol berada di bawah pangkat Kolonel dan di atas pangkat Mayor. Mari kita telaah lebih dalam arti dan definisi pangkat Letkol dalam TNI.

Letnan Kolonel adalah perwira tinggi TNI yang memiliki tanggung jawab besar dalam memimpin dan mengelola unit-unit di bawah komandonya.

Mereka biasanya bertanggung jawab atas kesatuan operasional yang lebih besar atau berperan sebagai staf dalam organisasi militer.

Tugas Letkol

1. Pemimpin Unit

Seorang Letnan Kolonel bisa menjadi komandan di berbagai unit militer, mulai dari batalyon, resimen, hingga brigade.

Mereka bertanggung jawab atas kesiapan operasional dan kinerja kesatuan di bawah kendalinya.

2. Staf

Di samping menjadi komandan, Letkol juga dapat berperan sebagai staf dalam markas besar atau satuan-satuan tertentu.

Mereka memberikan kontribusi dalam perencanaan, pengambilan keputusan, dan pelaksanaan kegiatan operasional.

3. Pengawasan dan Pelaporan

Sebagai perwira tinggi, Letkol memiliki tanggung jawab untuk mengawasi dan melaporkan kondisi serta kinerja unit atau staf yang dipimpinnya kepada atasannya.

4. Pembinaan Personel

Letkol bertanggung jawab untuk memimpin dan membina personel di bawah komandonya, termasuk dalam hal pelatihan, pengembangan karier, dan kesejahteraan personel.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sukma Lydia Anggita

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Mengenal Leverage dalam Binance Futures

Jumat, 25 Juli 2025 | 10:46 WIB

Mengenal Reserve Rights Crypto dan Gala Games

Selasa, 11 Februari 2025 | 15:05 WIB
X