Mengerti.id - Libur pada tanggal 1 Juni adalah sebuah momen yang ditandai dengan peringatan hari khusus di Indonesia, yaitu Hari Lahir Pancasila.
Presiden Jokowi telah mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24 Tahun 2016 yang menjadikan tanggal tersebut sebagai hari libur nasional.
Mari menjelajahi sejarah di balik peringatan penting yang menjadi dasar negara Indonesia.
Peringatan ini menandai momen yang krusial dalam pembentukan identitas nasional dan nilai-nilai yang dijunjung tinggi oleh masyarakat Indonesia.
Baca Juga: Makna Logo dan Tema Hari Lahir Pancasila 2024: Sandya Taru, Semangat Persatuan di Tengah Keberagaman
Setiap tahun, pada tanggal 1 Juni, warga Indonesia memperingatinya sebagai Hari Lahir Pancasila.
Sejarah Hari Lahir Pancasila 1 Juni
Berdasarkan Keppres Nomor 24 Tahun 2016, tanggal 1 Juni merupakan salah satu momentum bersejarah dalam kalender bangsa Indonesia.
Pada hari tersebut, diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila. Penetapan tanggal 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila didasarkan pada peristiwa sidang Dokuritsu Junbi Cosakai (Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan/BPUPKI) yang berupaya merumuskan dasar negara Republik Indonesia.
Sidang pertama BPUPKI digelar pada tanggal 29 Mei 1945, di mana anggota BPUPKI membahas mengenai dasar-dasar Indonesia merdeka.
Dalam sidang kedua BPUPKI, Soekarno menyampaikan pidato yang diberi judul ‘Lahirnya Pancasila’ pada 1 Juni 1945.
Pidato tersebut, yang awalnya disampaikan tanpa judul dan kemudian dinamai ‘Lahirnya Pancasila’ oleh mantan Ketua BPUPKI Dr. Radjiman Wedyodiningrat, menguraikan gagasan Soekarno mengenai konsep awal Pancasila sebagai dasar negara Indonesia.
Pancasila, yang artinya lima prinsip, diungkapkan oleh Soekarno sebagai dasar negara Indonesia.
Kelima prinsip tersebut adalah Kebangsaan, Internasionalisme atau Perikemanusiaan, Demokrasi, Keadilan sosial, dan Ketuhanan yang Maha Esa.