Mengerti.id - Maklon merupakan sebuah jasa yang dapat membantu bagi para pengusaha yang ingin berbisnis namun belum memiliki pabrik.
Di Indonesia sudah ada berbagai jenis Maklon lokal yang bisa membantu para entrepreneur untuk memulai usahanya.
Namun sebelum memutuskan bekerjasama atau menggunakan jasa Maklon perlu pahami terlebih dahulu pengertian hingga jenis-jenisnya.
Baca Juga: Apa itu Hujan Meteor Perseid? Simak Penjelasan Soal Fenomena Langit di 13 Agustus Mendatang
Maklon itu apa?
Istilah ini sebenarnya yang berasal dari bahasa Belanda "Maakloon", yang memiliki arti biaya/upah produksi (manufacturing).
Berdasarkan dari Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) istilah Maklon berasal dari kata baku maklun yang artinya upah membuat perhiasan, pakaian, dan barang lainnya.
Sementara arti Maklon dalam bisnis artinya yaitu sebuah kerjasama antara pemilik merek (brand) suatu produk dengan penyedia layanan jasa produksi/pabrik Manufaktur.
Dengan kata lain, pelaku usaha bisa menciptakan produk dengan merek sendiri meski tidak memiliki rumah produksi/pabrik dengan menggunakan layanan jasa Manufaktur Maklon.
Tentunya untuk menjalankan kerjasama ada kontrak, regulasi hingga syarat tertentu yang harus dilakukan kedua belah pihak.
Baca Juga: Fankui Itu Apa? Simak Arti Bahasa Gaul yang Viral di TikTok
Penggunaan jasa Maklon ini tidakkah ilegal, karena telah diatur di Undang-Undang (UU) Pajak Pertambahan Nilai (PPN), UU Pajak Penghasilan (PPh), Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 32/PMK.010/2019, serta PMK Nomor 141/PMK.03/2015.
Sistem kerjanya perusahaan Maklon/penyedia layanan jasa akan memproduksi barang sesuai permintaan dan persyaratan dari pemilik merek/pengguna jasa.
Semua hasil produksi akan menjadi hak milik pengguna jasa. Pabrik produksi tidak berhak satu pun dari produknya.