Mengerti.id - Keputusan Presiden (Keppres) Joko Widodo menyebutkan bahwa mulai tahun 2024 Jakarta bukan ibu kota negara lagi.
Ibu Kota Negara (IKN) Indonesia dari Jakarta akan berpindah ke Kalimantan Timur.
"Dalam pemindahan ibu kota negara cukup banyak persiapan yang sudah dilakukan sejak sekarang," terang Bambang dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi XI DPR RI, pada Senin 6 Februari 2023.
"Persiapan yang dilakukan antara lain pemindahan ASN,TNI, dan Polri yang dilakukan secara bertahap"' ujarnya.
Baca Juga: Suharso Monoarfa dan Yusril Ihza Mahendra Bertemu Jokowi Bahas Pembangunan IKN
"Tidak hanya itu, layanan publik juga harus siap beroperasi pada 2024, sehingga Badan Otorita mempersiapkan mulai sekarang", tambahnya.
Namun sebelumnya sejumlah negara ini juga pernah melakukan pemindahan ibukota negara.
Alasan pemindahan ibu kota negara biasanya menyangkut tentang bisnis dan pusat pemerintahan.
Berikut beberapa negara yang memindahkan ibu kota negara.
1. Amerika Serikat
Seperti yang diketahui Negeri Paman Sam ini terkenal dengan ibu kota negara di Washington DC.
Namun sebelumnya New York pernah menjadi Ibukota Negara Amerika Serikat pada tahun 1790.
Baca Juga: Dunia Pers Saat Ini Menurut Jokowi? Gibran Rakabuming Raka: Opo Meneh Iki
2. Australia