Mengerti.id - Alat tukar dari masa ke masa selalu berubah. Mulai dari barter barang hingga perdagangan yang menggunakan alat tukar fisik seperti uang logam dan kertas.
Begitu juga di era 4.0 ini, alat tukar tidak hanya menggunakan uang logam dan kertas. Bahkan sudah tak punya bentuk fisik, yang dikenal dengan kripto.
Lantas apa itu kripto?
Baca Juga: Bestie Itu Apa Sih? Bahasa Gaul Sosial Media: Pengertian dan Cara Penggunaannya
Arti Kripto
Kripto (crypto) atau cryptocurrency adalah mata uang virtual yang keamanannya dijamin dengan sandi kriptografi.
Sandi ini menjadikan uang kripto tidak mungkin dipalsukan atau dibelanjakan secara ganda sebab memiliki sandi yang berbeda-beda. sehingga menghindari uang palsu yang dimiliki oleh pemiliknya.
Baca Juga: Ampuhnya Doa Puasa Rajab, Mampu menjadi Jembatan Menuju Surga: Tulisan Arab dan Terjemahan
Kripto sangat diminati oleh kaum muda, bahkan bisa dikatakan populer, sehingga banyak orang yang menilai bahwa investasi uang kripto lebih menguntungkan daripada investasi saham.
Selain itu alasannya adalah karena aset virtual ini tidak terikat oleh otoritas pusat, seperti bank. Sehingga bisa lebih bebas karena menggunakan jaringan terdesentralisasi dari teknologi komputer Blockchain.
Intinya dengan sistem terdesentralisasi, kontrol uang ini berada di luar kendali pemerintah serta otoritas yang terpusat.
Baca Juga: Kalender Islam (Hijriah) Mei 2023, Ada Amalan Apa di Bulan Ini?
Apalagi berbagai negara sudah mulai mengizinkan penggunaan uang kripto, sehingga bertransaksi antar negara bisa dilakukan dengan uang kripto.
Bagaimana Cara Kerja Kripto