Mengerti.id – Setiap tanggal 1 Juni, masyarakat Indonesia memperingati Hari Lahir Pancasila. Alhasil, beberapa kali sering menimbulkan pertanyaan apakah ada kegiatan upacara.
Terlebih karena ditetapkan sebagai libur nasional, maka biasanya beberapa instansi menyelenggarakan pengibaran bendera.
Hal tersebut diselenggarakan sebagai wujud untuk mengenang sekaligus menghargai perjuangan para pahlawan bangsa dalam merumuskan dasar negara Indonesia.
Melalui Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), pemerintah telah menerbitkan pedoman mengenai upacara peringatan Hari Lahir Pancasila.
Baca Juga: 50 Ucapan untuk Hari Lahir Pancasila, Cocok Dijadikan Caption di Media Sosial
Pada tahun ini, pedoman tersebut disampaikan melalui Surat Edaran Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Nomor 2 Tahun 2024.
Didalamnya telah dijelaskan, untuk memperingati Hari Lahir Pancasila segenap masyarakat diharuskan melaksanakan upacara di seluruh wilayah Republik Indonesia.
Tidak terkecuali pemerintahan daerah dan kantor perwakilan Indonesia yang berada di luar negeri.
Kegiatan tersebut juga berlaku untuk instansi pemerintah, kementrian, lembaga serta seluruh jenjang dan jenis satuan pendidikan formal.
Bahkan seluruh BUMN, BUMD, serta perusahaan swasta juga turut dihimbau untuk melaksanakannya.
Kali ini, pelaksanaan upacara tingkat pusat akan diselenggarakan pada Sabtu, 1 Juni 2024 di Blok Rokan, Provinsi Riau yang akan dihadiri oleh Presiden, Wakil Presiden, dan segenap pimpinan yang ditunjuk.
Adapun susunan acara untuk agenda tersebut juga telah diatur di dalam surat edaran, termasuk pula penggunaan pakaian.
Supaya lebih menunjukkan keberagaman budaya, tamu undangan baik pria maupun wanita dianjurkan mengenakan pakaian adat.
Sedangkan untuk anggota TNI maupun Polri menggunakan pakaian dinas upacara I (PDU I).
Tema yang diusung di tahun 2024 adalah Pancasila Jiwa Pemersatu Bangsa Menuju Indonesia Emas Tahun 2045.